Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Bangkalan

Ilustrasi narkoba.--
HARIAN DISWAY - Satnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan satu orang pria berinisial SA, 46, residivis peredaran barang terlarang jenis sabu di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Pengungkapan kasus ini bermula saat Kasatresnarkoba Polres Bangkalan menerima laporan masyarakat bahwa terdapat aktivitas mencurigakan di dalam rumah tersangka yang diduga sebagai tempat transaksi jual beli sabu.
"Dari dalam rumah tersangka ditemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 10,7 gram," ujar Iptu Kiswoyo Supriyanto, Kasatreskoba Polres Bangkalan pada Selasa, 4 Maret 2025.
Dari penggeledahan yang dilakukan oleh polisi menemukan dan membawa bukti berupa satu buah timbangan elektrik, satu plastik klip kosong, dan buki catatan penjualan sabu.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Narkoba di Darmo Permai, Sita 38 Gram Sabu
BACA JUGA:Disuruh Orang Tak Dikenal, Perempuan Ini Selundupkan 3 Paket Sabu ke Lapas Tulungagung
Tersangka juga mengaku kristal putih jenis sabu tersebut didapat dengan membeli dari seseorang berinisial H yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) seharga Rp 700.000 per gram. Kemudian dipecah menjadi paket lebih kecil lalu dijual lagi dengan harga Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu.
Proses penyelidikan lebih lanjut diserah terimakan ke Polres Bangkalan hingga dilimpahkan ke Kejaksaan. Polres Bangkalan akan terus melakukan pencarian pelaku lainnya yang terlibat dalam bisnis ini.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal enam (6) tahun penjara.
BACA JUGA:Rumah Anggota Polisi Surabaya Digeledah, Terlibat Peredaran Sabu
BACA JUGA:Dalam 13 Hari, Polres Lumajan Berhasil Amankan Kurir Sabu Hingga Petani Ganja
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika terdapat aktivitas yang mencurigakan. (*)
*) Mahasiswa Magang Jurusan Sastra Indonesia Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: