Guru ASN dan PPPK di Pasuruan Protes Iuran PGRI Rp 1,2 Juta, Bupati dan DPRD Akan Investigasi

Guru ASN dan PPPK di Pasuruan Protes Iuran PGRI Rp 1,2 Juta, Bupati dan DPRD Akan Investigasi

Edaran bagi para guru ASN dan PPPK di Kabupaten Pasuruan untuk memberikan sumbangan jutaan rupiah yang dinilai memberatkan para guru-Istimewa-

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Sejumlah guru ASN dan PPPK di Kabupaten Pasuruan mengeluhkan adanya tarikan iuran sebesar Rp 1,2 juta per orang yang diwajibkan untuk pengembangan gedung PGRI.

Keluhan itu mencuat setelah para guru merasa keberatan karena besaran iuran dinilai memberatkan, apalagi tanpa kejelasan detail penggunaan dana tersebut.

Dari informasi yang beredar iuran tersebut sebesar Rp 1,2 juta per orang yang ditujukan untuk seluruh anggota korps guru berstatus PNS dan PPPK yang diangkat sejak 2016 sampai 2025.

BACA JUGA:Bupati Pasuruan Usulkan Dua Raperda Strategis, Dorong Optimalisasi CSR dan Reformasi Perangkat Daerah

Iuran atau sumbangan tersebut digunakan untuk pengembangan gedung PGRI Kabupaten Pasuruan. 

Sejumlah guru mengaku keberatan dengan iuran tersebut yang diduga sudah berlangsung 10 tahun belakangan.

Nominal Rp 1,2 juta tersebut diwajibkan dibayar tunai langsung setahun atau dengan mengangsur perbulan.

BACA JUGA:Mutasi ASN Pemkot Pasuruan Segera Digelar, Pejabat di Posisi Lama Akan Dievaluasi

Menurut FZ, salah satu guru ASN di Kecamatan Pasrepan, jumlah tersebut dianggap besar. Apalagi saat ini di tengah kondisi serba efisiensi. 

"Sertifikasi kami kan hasil kerja keras sendiri. Tapi, ini dimanfaatkan oleh yang atas-atas untuk memotong dan narik iuran yang katanya untuk membangun gedung," kata FZ kepada Harian Disway, Minggu, 9 Maret 2025.

Bahkan, sebelumnya tarikan iuran mencapai Rp 2 juta bagi guru-guru yang telah bersertifikasi. Hal yang sama diutarakan ST seorang guru di Kecamatan Kejayan.

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan, DPRD Pasuruan Siap Bersinergi dengan Wali Kota

Pendapatan guru seolah-olah tampak besar, tapi tidak selalu sertifikasi keluar setiap bulannya. Apalagi selama ini belum ada penjabaran detail iuran tersebut digunakan untuk apa saja.

Menurutnya, guru-guru sudah sering mengeluh ke Dinas Pendidikan setempat. Namun, protes tersebut hanya menjadi angin lalu dan dianggap berlebihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: