KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah RK Berdasarkan Keterangan Saksi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto ungkap alasan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Kang Emil di geledah pada Senin, 10 Maret 2025-Disway.id/Ayu Novita-
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Di samping itu, Ridwan Kamil (RK) atau akrab disapa Kang Emil, melalui keterangan tertulis, juga telah mengkonfirmasi adanya penggeledahan oleh KPK yang dilakukan pada kediaman pribadinya yang berada di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara BJB,” tulis RK dalam pernyataan tertulisnya, Senin, 10 Maret 2025.
RK menyampaikan bahwa tim KPK datang dengan membawa surat tugas resmi dan sudah menunjukkannya, sehingga sebagai warga negara yang baik, RK mengaku akan bersikap kooperatif dan sepenuhnya membantu KPK secara profesional.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” lanjutnya.
BACA JUGA:KPK dapat Laporan Anggaran Program MBG Terpotong Jadi Rp 8.000, Istana dan BGN Beri Klarifikasi
Terkait hal-hal lainnya, RK mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih dengan mendahului KPK. Ia justru mengarahkan untuk langsung bertanya kepada pihak KPK jika memang membutuhkan keterangan tambahan.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tulis poin terakhir tulisan RK.(*)
(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: