Gojek dan Grab Cairkan Bonus Hari Raya untuk Para Mitra Driver, Simak Syarat dan Kriterianya!

Gojek dan Grab Cairkan Bonus Hari Raya untuk Para Mitra Driver, Simak Syarat dan Kriterianya!

Gojek dan Grab mencairkan Bonus Hari Raya untuk para mitra driver dengan kriteria tertentu.-- Nuuuujjnnnn.

HARIAN DISWAY - Kabar gembira bagi para driver ojol atau ojek online. Perusahaan pemilik layanan transportasi online seperti Gojek dan Grab akhirnya akan mencairkan bonus hari raya (BHR).

Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan BHR kepada driver ojol dan kurir.

BACA JUGA:Grab Indonesia Luncurkan Program Khusus BHR bagi Mitra Pengemudi, Untuk Mitra Dengan Dedikasi Tinggi

Imbauan itu tercantum dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No.M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

“Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan merupakan wujud kepedulian perusahaan aplikasi terhadap para pengemudi dan kurir online sesuai dengan nilai-nilai Pancasila,” tulis Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam surat tersebut, Selasa, 11 Maret 2025.

BACA JUGA:Grab Siapkan Bonus Lebaran Hanya untuk Driver Aktif, Cek Kriterianya di Sini!

Berikut syarat dan kriteria driver ojol yang mendapatkan BHR dari Gojek dan Grab:

1. Gojek

Gojek menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan mitra driver dengan menyiapkan BHR bagi mitra yang aktif dan berprestasi.

Gojek menetapkan kriteria penerima bonus yang berbasis kinerja dan kepatuhan untuk memastikan distribusi yang adil dan tepat sasaran.

Meski Pemerintah Indonesia mengakui bahwa mitra driver bukanlah karyawan, Gojek sepenuhnya mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan BHR kepada mitra driver yang produktif dan berkinerja baik, serta memenuhi kriteria tertentu.

BHR itu berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja formal karena merupakan bentuk kontribusi Gojek untuk mendukung mitra driver di momen spesial Hari Raya Idulfitri.

BACA JUGA: ⁠Ternyata Tak Semua Driver Ojol Dapat THR, Begini Aturan dan Ketentuannya....

Namun, tidak semua driver ojol dari Gojek yang akan menerima BHR. Ada kriteria tertentu untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran.

Gojek menetapkan kriteria penerima BHR yang objektif dan berbasis kinerja, meliputi:

  • Waktu Aktif: Mitra yang memperoleh BHR adalah mitra yang aktif dan menyelesaikan order dalam periode tertentu (bukan hanya terdaftar).
  • Tingkat Kinerja: Konsistensi dan performa dalam menyelesaikan trip menjadi salah satu indikator utama.
  • Kepatuhan: Mitra yang menerima BHR tidak boleh memiliki pelanggaran terhadap Tata Tertib Gojek (TarTibJek).

Dengan mempertimbangkan kriteria tersebut, BHR yang diberikan dapat tepat sasaran dan benar-benar menjadi apresiasi bagi mitra driver yang telah aktif dan berkontribusi baik dalam ekosistem Gojek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: