Ternyata Tak Semua Driver Ojol Dapat THR, Begini Aturan dan Ketentuannya....

Isu pembayaran THR driver ojol tengah dibahas pihak terkait--pinterest
HARIAN DISWAY - Pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi driver ojek online (ojol) yang diumumkan pemerintah ternyata tidak berlaku untuk semua mitra pengemudi alias para driver ojol.
Aturan yang akan tertuang dalam surat edaran (SE) menegaskan bahwa hanya driver dengan tingkat keaktifan tertentu yang berhak menerima bonus.
Tentu, kebijakan itu berpotensi menimbulkan ketidakpuasan di kalangan driver yang merasa telah bekerja keras namun tetap terabaikan.
BACA JUGA:THR untuk Ojol? Kemnaker Godok Skema, Nasib Driver di Tangan Aplikator!
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, aturan yang lebih teknis soal pemberian bonus hari raya untuk para driver ojol dan kurir online kemungkinan akan diumumkan pada hari ini, Selasa, 11 Maret 2025.
Menurutnya, akan ada penyempurnaan sebelum aturan teknis itu dirilis untuk publik.
"Kita akan segera umumkan. Tadi kita sudah bersepakat untuk final touch-nya itu insyaallah besok. Jadi semoga besok kita bisa umumkan detailnya seperti apa," ujar Yassierli kepada wartawan di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Aturan soal pemberian THR ojol akan disampaikan dalam bentuk surat edaran (SE).
Ia berharap penyampaian SE tersebut bakal dihadiri pula oleh pemilik usaha transportasi berbasis aplikasi, para driver ojol, dan kurir online.
BACA JUGA:Prabowo Umumkan Kebijakan THR Bagi Ojol, Diberikan Dalam Bentuk Uang Tunai
Sementara itu, Grab Indonesia akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) melalui program bonus kinerja khusus kepada para mitra pengemudi. Namun, tak semua driver akan mendapatkan bonus tersebut.
CEO Grab Anthony Tan menyatakan bahwa bonus kinerja khusus diberikan sebagai bentuk apresiasi perusahaan terhadap dedikasi mitra pengemudi dalam menyambut hari raya.
Bonus yang diberikan itu merupakan bentuk dukungan tambahan yang tidak termasuk dalam manfaat rutin bagi pekerja di sektor ekonomi informal, seperti pengemudi platform digital (gig worker).
BACA JUGA:Menaker Janji Finalisasi THR untuk Driver Ojol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: