Gojek dan Grab Cairkan Bonus Hari Raya untuk Para Mitra Driver, Simak Syarat dan Kriterianya!

Gojek dan Grab mencairkan Bonus Hari Raya untuk para mitra driver dengan kriteria tertentu.-- Nuuuujjnnnn.
BACA JUGA:Ditolong Malah Menthung: Driver Ojol Dibunuh Teman Masa Kecil
Detail lebih lanjut terkait skema dan mekanisme penyaluran BHR akan diumumkan dalam waktu dekat.
Gojek juga mengimbau mitra driver untuk terus meningkatkan performa dan mematuhi ketentuan yang berlaku guna memperbesar peluang menerima BHR.
BACA JUGA:THR untuk Ojol? Kemnaker Godok Skema, Nasib Driver di Tangan Aplikator!
2. Grab
Grab juga akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) pada Idulfitri 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada mitra pengemudi yang aktif dan berprestasi.
Namun, tidak semua mitra pengemudi akan menerima bonus ini karena Grab menetapkan kriteria tertentu untuk memastikan BHR diberikan secara tepat sasaran.
Oleh karena itu, Grab menerapkan sejumlah kriteria agar bonus yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan adil.
BACA JUGA:Menaker Janji Finalisasi THR untuk Driver Ojol
Kriteria Penerima BHR dari Grab:
- Mitra Aktif – Bukan hanya terdaftar, tetapi juga aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu.
- Tingkat Penyelesaian Order – Mitra memiliki tingkat penyelesaian order yang konsisten dan tinggi.
- Kepatuhan terhadap Aturan Grab – Mitra tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti kecurangan atau pelanggaran kode etik.
- Rating dan Umpan Balik Pelanggan – Mitra dengan tingkat kepuasan pelanggan yang tinggi dan mampu menjaga kualitas layanan akan diprioritaskan.
BACA JUGA:Prabowo Umumkan Kebijakan THR Bagi Ojol, Diberikan Dalam Bentuk Uang Tunai
Detail lebih lanjut mengenai mekanisme dan besaran BHR akan diumumkan dalam waktu dekat.
Grab berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi mitra pengemudi yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik sepanjang tahun. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: