Puluhan Ibu-Ibu di Aceh Rusak Kafe Tempat Maksiat

Kondisi kafe remang-remang di Aceh usai dirusak puluhan ibu-ibu--
Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) yang mengetahui hal tersebut memberikan pilihan kepada pemilik kafe untuk membongkar sendiri kafenya atau dibongkar paksa oleh warga. Kafe tersebut memang sudah membuat resah sebelum akhirnya viral.
Hal-hal yang terjadi di atas tentu sangat disayangkan terjadi, mengingat Provinsi Aceh dikenal sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan hukum syariat Islam secara komprehensif, dimana memiliki aturan yang tegas terkait pelanggaran kesusilaan. (*)
*) Mahasiswa Magang MBKM, Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: