DPR Resmi Sahkan RUU TNI, Gerindra Jamin Supremasi Sipil Tetap Terjaga

Ketua Fraksi Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono.--
HARIAN DISWAY – DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pagi tadi.
Meski sempat menuai kritik dari berbagai kalangan, Fraksi Gerindra memastikan bahwa revisi tersebut tidak akan mengganggu prinsip supremasi sipil dan semangat reformasi.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono mengatakan, revisi UU TNI bukan merupakan upaya untuk mengembalikan dwifungsi ABRI atau memberi dominasi militer di ranah sipil dan politik.
BACA JUGA:Simak Poin-poin Krusial RUU TNI yang Diketok Jadi Undang-Undang!
Menurutnya, perubahan aturan ini murni merupakan respons atas kebutuhan strategis dalam menghadapi dinamika pertahanan nasional yang semakin kompleks.
"Kami memastikan bahwa supremasi sipil tetap terjaga, dan tidak ada upaya untuk mendominasi ranah sipil dan politik dengan militer," ujar Budisatrio dalam keterangannya, Kamis, 20 Maret 2025.
Baginya, perubahan dalam revisi UU TNI itu bukanlah langkah mundur dalam reformasi. Melainkan bentuk adaptasi terhadap kebutuhan pertahanan nasional yang kian dinamis.
BACA JUGA:Tok! Komisi I DPR RI Setujui RUU TNI Dibawa ke Sidang Paripurna
Ia memastikan bahwa kekhawatiran publik tentang kembalinya dwifungsi ABRI tidak beralasan.
"Revisi ini bukan langkah mundur dalam reformasi TNI, tetapi merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika pertahanan modern. DPR akan menjalankan fungsi pengawasannya untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam implementasi UU ini," kata Budisatrio.
Ia pun meminta masyarakat untuk memahami substansi dari revisi ini secara utuh.
BACA JUGA:DPR Sebut Draf RUU TNI di Media Sosial Berbeda dengan yang Dibahas, Ini 3 Pasal yang Direvisi
Menurutnya, pengesahan revisi UU TNI ini bertujuan memperkuat postur pertahanan Indonesia tanpa melanggar prinsip supremasi sipil.
"Fraksi Gerindra menjamin revisi UU ini sejalan dengan semangat reformasi. Untuk itu, kami berharap masyarakat juga dapat memahami substansi utama dari revisi UU ini," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: