Dukungan Jamintel Untuk Perbaikan Tata Kelola Timah di Babel

Dukungan Jamintel Untuk Perbaikan Tata Kelola Timah di Babel

Kejagung Jamintel dan PT Timah Tbk melakukan tanda tangan perbaikan tata kelola timah--Humas Kejaksaan Agung

HARIAN DISWAY - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Mantovani menunjukkan komitmen atas dukungan perbaikan tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung. Bentuk dukungan yang disalurkan oleh Kejagung meliputi pengamanan pembangunan yang strategis.

Untuk menggapai dukungan tersebut, Reda bersama PT. Timah Tbk menggelar acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis, 20 Maret 2025 di Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Tidak hanya Tim Kejaksaan dan PT. Timah Tbk, beberapa kelompok masyarakat juga dihadirkan sebagai upaya peningkatan transparansi dan efektivitas pengelolaan sumber daya alam.


Segenap tim Jamintel Kejagung dan PT Timah Tbk dalam acara penandatanganan nota kesepahaman--Humas Kejaksaan Agung

“Pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan tidak dapat mencapai hasil maksimal tanpa dukungan seluruh pihak terkait,” kata Reda dalam sambutannya pada Kamis, 20 Maret 2025.

BACA JUGA:Ditjen Imigrasi dan Jamintel Perkuat Kerjasama Intelijen untuk Penegakan Hukum

BACA JUGA:PT Timah Tbk Beri Klarifikasi Terkait Video Kontroversial Karyawan yang Mengejek Pengguna BPJS Kesehatan

Reda menyebut kerja sama antara Kejaksaan, pemerintah, serta instansi yang berkepentingan sangat penting untuk dilakukan. Tujuan daripada pentingnya kerja sama tersebut mengarah pada penciptaan tata kelola pertambangan agar semakin baik.

“Sinergi yang kuat akan memastikan proyek ini berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” imbuhnya.

Sebagai langkah awal pengelolaan pertambangan timah, Jamintel telah melaksanakan pemetaan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). Sejumlah langkah lain juga dilakukan untuk memastikan kegiatan sesuai dengan undang-undang termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Timah Tbk, serta pemerintah provisi.

Jamintel mengklaim bagian terpenting dari perekonomian nasional dan ketahanan energi ialah sektor pertambangan, namun pada pelaksanaannya masih banyak ditemukan praktik ilegal hingga dampak kerusakan lingkungan.

BACA JUGA:2 Saksi Baru Tindak Pidana Korupsi Komoditas Timah Korporasi Diperiksa Kejagung

BACA JUGA:Kejagung Kembali Periksa Tiga Saksi Baru Terkait Perkara Kasus Korupsi Komuditas Timah

“Melalui langkah-langkah strategis ini, kami ingin memastikan bahwa kekayaan alam dikelola secara berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tutur Reda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: