Usai Kasus Minyak, Polri Selidiki Dugaan Kasus Sunat Beras

Ilustrasi beras takaran 5 kilogram: dugaan praktik pengoplosan dan pelanggaran mutu beras kian terbukti setelah empat produsen besar resmi diperiksa oleh Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan.--Pinterest
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menyebut bahwa Kemendag telah mengetahui informasi adanya beras tak sesuai takaran.
“Sudah, kita sudah dengar. Itu sedang diproses sama Bareskrim Polri,” ujarnya pada Rabu, 19 Maret 2025 ketika ditemui di Bogor. (*)
*) Mahasiswa Magang dari prodi Sastra Indonesia Universitas Islam Negeri Sunan Ampel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: