Usai Kasus Minyak, Polri Selidiki Dugaan Kasus Sunat Beras

Usai Kasus Minyak, Polri Selidiki Dugaan Kasus Sunat Beras

Ilustrasi beras takaran 5 kilogram--Pinterest

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menyebut bahwa Kemendag telah mengetahui informasi adanya beras tak sesuai takaran.

“Sudah, kita sudah dengar. Itu sedang diproses sama Bareskrim Polri,” ujarnya pada Rabu, 19 Maret 2025 ketika ditemui di Bogor. (*)

*) Mahasiswa Magang dari prodi Sastra Indonesia Universitas Islam Negeri Sunan Ampel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: