Kemenhub Sebut Indonesia Airlines Belum Memiliki Izin Operasi di Indonesia

Kemenhub Sebut Indonesia Airlines Belum Memiliki Izin Operasi di Indonesia

Kementerian Perhubungan menegaskan belum ada pengajuan izin operasional dari maskapai Indonesia Airlines atau INA Group-Istimewa-

Dengan ini Ditjen Hubud berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap operasional maskapai penerbangan di Indonesia.

Hal tersebut dilakukan tentunya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional dan standar keselamatan penerbangan internasional.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mendapatkan informasi dari sumber resmi. Jangan mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terkonfirmasi kebenarannya,” tambah Lukman. 

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2025: Kesiapan Penerbangan, Prediksi Lonjakan Penumpang, dan Tip Perjalanan

Selain itu, Ditjen Hubud juga memastikan akan memberikan informasi terbaru secara berkala apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait Indonesia Airlines atau maskapai penerbangan lainnya. 

“Setiap informasi resmi akan kami sampaikan melalui kanal komunikasi Ditjen Hubud untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat,” kata Lukman.(*)

*)Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: