Daftar Tersangka Kasus Penembakan Judi Sabung Ayam

Konferensi pers penetapan tersangka kasus penembakan judi sabung ayam di way kanan-Foto istimewa-
HARIAN DISWAY - Kasus penembakan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung yang menewaskan tiga anggota Polri akhirnya terungkap pada Selasa, 25 Maret 2025.
Tersangka berjumlah empat orang yaitu Anggota TNI AD Kopda Basarsyah, Kopda Basar Peltu Yun Heri Lubis, Anggota Brimob Polda Sumatera Selatan Aiptu Kapri Sucipto, serta warga sipil Zulkarnaen.
Kopda Basarsyah menjadi tersangka pembunuhan dengan terbukti melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polri yaitu AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib.
BACA JUGA:Kasus Jalan Ditempat, Keluarga Korban Penembakan di Arena Sabung Ayam Datangi Hotman Paris
BACA JUGA:Setoran Judi Sabung Ayam Diduga Jadi Pemicu Penembakan 3 Polisi Di Way Kanan
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Mayjend TNI Eka Wijaya Permana.
"Kedua oknum TNI terduga penembakan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan keduanya sebagai tersangka sudah resmi sejak tanggal 23 Maret 2025 lalu," ujarnya pada Selasa, 25 Maret 2025.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah mengumpulkan sejumlah bukti dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi.
"Kami berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung dalam proses penyelidikan sehingga dari hasil masing-masing penyelidikan disamakan untuk membuat kasus ini menjadi terang dan transparan," tambahnya.
Keduanya dijerat oleh pasal yang berbeda untuk Kopda Basarsyah dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 KUHP sementara itu untuk Peltu Yun Heri Lubis dijerat pasal 303 KUHP.
Eka bersama pihaknya sudah menyita senjata api milik Kopsa Basarsyah yang ditemukan di lokasi kejadian. Senjata api tersebut berupa laras panjang rakitan, senjata api itu juga rencananya akan dilakukan uji balistik dengan melibatkan Mabes Polri untuk proses penyelidikan.
"Saat ini senjatanya masih di Denpom Lampung, jenis SS1 rakitan yang nantinya akan direncanakan uji balistik di Pindad karena ada beberapa bagian sparepart dari Pindad," tambahnya.
Secara terpisah Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap dua anggota Polri yang berdinas di Polda Sumatera Selatan dan warga sipil.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu saksi dari warga sipil. Setelah kami dalami satu orang ditetapkan menjadi tersangka penembakan perjudian sabung ayam," kata Irjen Helmy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: