Kepastian Hukum Jadi Prioritas: TTL dan Kejari Tanjung Perak Teken MoU

PT Terminal Teluk Lamong (TTL) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.-TTL-TTL
SURABAYA, HARIAN DISWAY – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan itu dilakukan, Jumat, 27 Maret 2025 di Surabaya, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Direksi PT Terminal Teluk Lamong, para Kepala Seksi, jajaran Jaksa Pengacara Negara, serta manajemen TTL.
Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, SH, MH., CSSL, dan Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong, David Pandapotan Sirait.
Kolaborasi ini mencerminkan komitmen kuat kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi di bidang hukum, khususnya terkait permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.
“Kami di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam penanganan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Terminal Teluk Lamong. Saya berharap penandatanganan kerja sama ini dapat mempererat sinergi antara Kejaksaan dan TTL, sehingga kita bisa lebih proaktif dalam mencegah dan menangani permasalahan hukum ke depan,” ujar Ricky Setiawan Anas dalam sambutannya.
BACA JUGA:Berkah Ramadan, Terminal Teluk Lamong dan Pelindo Group Bagikan 3.750 Paket Sembako
BACA JUGA:Terminal Teluk Lamong Luncurkan Program Youth Digipreneur Surabaya
Melalui kerja sama ini, PT Terminal Teluk Lamong dapat mengandalkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sebagai mitra strategis dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum. Bentuk dukungan yang diberikan mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion ), serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak juga akan berperan sebagai mediator atau fasilitator dalam penyelesaian sengketa antara lembaga/instansi terkait hukum perdata dan tata usaha negara.
Dengan adanya pendampingan ini, TTL semakin yakin bahwa setiap kebijakan dan operasional yang dijalankan telah selaras dengan regulasi yang berlaku.
“Sinergi ini tidak hanya sebagai bentuk pendampingan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi permasalahan hukum di masa mendatang,” tambah David Pandapotan Sirait, Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong.
BACA JUGA:Terminal Teluk Lamong Surabaya Dengarkan Masukan Pengguna Jasa
BACA JUGA:Cara Terminal Teluk Lamong Hadapi Cuaca Ekstrem di Libur Nataru
Sebelumnya, TTL juga telah menjalin kerja sama serupa dengan Kejaksaan Negeri Surabaya. Hal ini menunjukkan konsistensi perusahaan dalam memberikan kepastian hukum sebagai landasan utama dalam menjalankan operasional yang berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: