Polres Cianjur Bekuk Pemalak Sopir dan Pemudik

Polres Cianjur Bekuk Pemalak Sopir dan Pemudik

Ilustrasi pelaku dibekuk oleh kepolisian--Freepik

HARIAN DISWAY - Komplotan preman yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir dan pemudik berhasil dibekuk oleh Polres Cianjur. Pelaku berjumlah delapan orang dengan inisial AR, AP, A, H, JS, NH, UI, dan RHP, mereka kemudian membagi menjadi dua kelompok untuk menjalankan misi.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkapkan masing-masing kelompok bertugas di dua tempat yang berbeda. Turut terungkap bahwa pelaku juga bagian salah satu ormas yang tidak disebutkan nama maupun inisialnya.

“Pelaku AR, AP, A, dan H melakukan aksi pemalakan di Kecamatan Sukanagara dengan korban pemudik,” kata AKP Tono pada Kamis, 3 April 2025 tentang pembagian tempat penugasan oleh para pelaku.

“Sedangkan JS, NH, UI, dan RHP memalak para sopir angkutan umum dan penumpang yang hendak berangkat ke Cianjur Selatan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Buntut Bentrok TNI-AL dengan Brimob, Kapolda Papua Barat Peringatkan Anggota Polri

BACA JUGA:Pendukung Capres Saling Bentrok, Jubir AMIN: Pemilu Ajang Adu Gagasan Bukan Bentrok Fisik

Kelompok pemalak pemudik beraksi dengan memberhentikan target korban ketika melakukan perjalanan. Pelaku kemudian mengancam korban dengan memanfaatkan senjata tajam apabila tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.

Tidak jauh beda, kelompok pemalak sopir dan penumpang juga mengancam korban untuk memberikan uang yang ditentukan. Pelaku menggunakan dalih uang keamanan agar perjalanan aman tanpa ada korban yang celaka.

Korban yang terganggu dari kedua kelompok pemalak segera membuat laporan ke polsek setempat, laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polres Cianjur untuk ditindaklanjuti.

“Jadi ada dua laporan di dua lokasi berbeda,” ujar Tono.

BACA JUGA:Bentrokan Senjata Semakin Intens di Rumah Sakit Al-Shifa, Ribuan Pengungsi Terkepung

BACA JUGA:Tolak Relokasi Pengembangan Rempang Eco City, Warga Pulau Rempang Bentrok dengan Petugas

Anggota kepolisian segera melakukan penyelidikan dengan menyebar petugas untuk menangkap pelaku. Hasil penyelidikan, komplotan terdiri delapan orang dan berhasil diamankan.

“Pelaku ditangkap di sejumlah tempat dengan barang bukti senjata tajam yang dipakai untuk mengancam para korban,” tutur Tono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: