Usai Lebaran, ASN Pemkot Surabaya Kembali Kerja, Eri: Tak Ada yang Bolos

Usai Lebaran, ASN Pemkot Surabaya Kembali Kerja, Eri: Tak Ada yang Bolos

Ribuan ASN Pemkot Surabaya berkumpul di Balai Kota dalam rangka kegiatan halal bihalal bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji.-Humas Pemkot Surabaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Hari pertama kerja setelah libur panjang Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 diwarnai semangat baru pada Selasa, 8 April 2025. 

Ya, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tampak memadati Balai Kota Surabaya.

Mereka berkumpul dalam rangka kegiatan halal bihalal bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan apresiasinya atas kedisiplinan ASN Pemkot Surabaya yang hadir tanpa pengecualian pada hari pertama kerja. 

”Tadi pagi, saya sempat telepon kepada seluruh Kepala OPD, Alhamdulillah staf semuanya 100 persen masuk,” ujar Eri.

BACA JUGA:8 Cara Mengembalikan Semangat Kerja setelah Libur Lebaran 2025

BACA JUGA:Surabaya Siapkan 6 Flyover Baru Sambut Kereta Listrik SRRL 2027, Ini Titik dan Manfaatnya

Ia menegaskan, kedisiplinan para ASN mencerminkan komitmen kuat untuk kembali memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat setelah masa libur Lebaran. 

”Hari ini aktif kembali. Alhamdulillah sudah disampaikan Pak Mendagri dan Pak Wamendagri, tidak boleh ada yang terlambat, tidak boleh ada yang izin kecuali sakit,” katanya.

Eri juga memanfaatkan momentum halal bihalal untuk memperkuat tali silaturahim dan kebersamaan di jajaran Pemkot Surabaya. 

Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 8.000 pegawai pemkot yang terbagi dalam dua sesi. 

”Kita mengadakan halal bihalal yang sederhana, jadi bisa bertemu dengan seluruh staf di Balai Kota Surabaya,” tutur Eri.

BACA JUGA:Kereta Api Jadi Primadona Mudik, Penumpang Arus Balik Membludak di Stasiun Pasar Turi Surabaya

BACA JUGA:Kemendagri Ingatkan ASN: Jangan Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Ada Sanksi Menanti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: