Bayang-Bayang Militer: Keseimbangan Demokrasi

Bayang-Bayang Militer: Keseimbangan Demokrasi

ILUSTRASI militer Indonesia di pusaran bisnis. Ada upaya anggota DPR RI untuk merevisi larangan TNI berbisnis.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Keamanan adalah hal yang tak terhindarkan dalam dunia yang penuh dengan ancaman global dan lokal. Namun, hal itu tidak boleh mengorbankan kebebasan sipil, transparansi, dan supremasi hukum.

Reformasi militer yang efektif dan terkontrol adalah langkah penting untuk memastikan bahwa TNI tetap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis. Revisi Undang-Undang TNI yang disahkan pada Maret 2025 menekankan profesionalisme militer dan menolak kembalinya dwifungsi militer. 

Regulasi itu memastikan bahwa TNI tetap profesional dan modern serta tidak mengarah pada kembalinya dwifungsi militer.

Selain itu, penguatan lembaga-lembaga sipil yang memiliki peran dalam pengawasan militer sangat penting. Lembaga-lembaga tersebut berfungsi sebagai kontrol terhadap tindakan militer, memastikan bahwa militer berfungsi sebagai alat negara yang terpisah dari ranah politik. 

Reformasi lembaga hukum dan militer sebaiknya difokuskan pada memperkuat lembaga pengawas independen, bukan dengan menambah kewenangan militer. 

Koalisi masyarakat sipil menekankan bahwa reformasi lembaga hukum dan militer harus dilakukan dengan memperkuat lembaga pengawas independen, tidak dengan menambah kewenangan militer. 

Keterlibatan masyarakat sipil dan akademisi dalam proses reformasi militer juga sangat penting. Mereka dapat memberikan perspektif kritis dan konstruktif terhadap kebijakan yang diambil, memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya mengutamakan aspek keamanan, tetapi juga menghormati nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. 

Demokratisasi relasi sipil-militer pada era reformasi di Indonesia menunjukkan bahwa keberhasilan demokratisasi bergantung pada tatanan kelembagaan militer dalam kaitannya dengan kegigihan, arahan, dan inisiatif institusi sipil.

Indonesia sekarang dihadapkan pada dilema besar: bagaimana menjaga stabilitas nasional dan menghadapi tantangan modern tanpa mengorbankan demokrasi yang telah susah payah dibangun. 

Militerisasi yang makin mendalam dalam berbagai aspek pemerintahan menuntut perhatian serius untuk memastikan bahwa demokrasi tidak tergerus oleh kekuatan yang terlalu besar dari institusi militer. Perlu adanya dialog yang konstruktif antara pemerintah, militer, dan masyarakat sipil guna menjaga keseimbangan antara keamanan dan kebebasan. 

Jika tidak, Indonesia bisa terperangkap dalam bayang-bayang militer yang bisa mengancam kemajuan demokrasi dan kebebasan sipil yang telah diperjuangkan dengan susah payah. (*)

*) Cintya Ratnaduhita adalah mahasiswa Magister Kajian Sastra dan Budaya, Universitas Airlangga.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: