Dudung Abdurachman Desak Pengawasan Ketat Pembinaan TNI

Dudung Abdurachman Desak Pengawasan Ketat Pembinaan TNI

Kasus tewasnya Prada Lucky akibat pengeroyokan oleh seniornya, membuat eks Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman meminta pengawasan setiap kegiatan pembinaan prajurit TNI diperketat.-Anisha aprilia-Disway.id-

HARIAN DISWAY - Kasus tewasnya Prada Lucky akibat pengeroyokan oleh seniornya, membuat eks Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman meminta pengawasan setiap kegiatan pembinaan prajurit TNI diperketat.

Menurutnya, diperketatnya pengawasan sebagai bentuk upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Pengetatan terutama dalam pengawasan, baik danru, danton, danki, ini terjun ke lapangan setiap ada program, kegiatan prajurit-prajurit yang baru masuk, orientasi itu harus dilaksanakan ketat," ujar Dudung di Kompleks Istana Kepresidenan pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa 20 orang yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap Prada Lucky harus dihukum pidana.

BACA JUGA:Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Bertambah Jadi 20 Orang

"Sanksinya sudah pasti tegas itu. Pastinya yang terlibat langsung dipecat itu,” jelas Dudung.

Tetapi, tetap menjalani hukuman, enggak bisa dipecat begitu saja, terus bebas.” sambungnya.

Diketahui, akibat dianiaya oleh seniornya Prada Lucky meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Prada Lucky merupakan anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan. Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalyon Pembangunan 843.

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Prada Lucky, DPR Minta Doktrin Kekerasan dan Perundungan Dihapuskan dari TNI

Pihak Mabes TNI terkait hal ini memberikan peryataannya, dengan menetapkan 20 orang sebagai tersangka. Diketahui dari 20 tersangka, satu di antaranya merupakan perwira.

"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebutkan, peristiwa itu berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.

“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Kadispenad ditemui di Gedung Mabes AD, Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025.

BACA JUGA:Ini Daftar 20 Nama Prajurit TNI Diduga Penganiaya Prada Lucky

BACA JUGA:DPR Dukung Jabatan Wakil Panglima TNI Aktif Lagi

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin turut memberikan peryataannya terkait kasus Prada Lucky. Pasalnya kemungkinan hal ini terjadi karena motif arogansi senior terhadap junior.

"Jangan ada sifat arogansi lah. Seperti yang tadi saya ceritakan, ya biasa-biasa sajalah. Toh sesudah pensiun, kita kembali menjadi masyarakat biasa. Baik senior maupun junior," ujarnya, kutipan diambil pada Selasa 12 Agustus 2025. (*)

*) Mahasiswa Magang prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: