Korban Dokter Priguna Diduga Lebih dari Satu Orang

Dokter PPDS Unpad setelah ditangkap atas kasus pelecehan seksual-Foto Istimewa-
Selain itu Priguna juga telah dikeluarkan dari Unpad. Kemenkes pun juga memberikan sanksi kepada tersangka berupa larangan melanjutkan residen seumur hidup.
Kemenkes juga meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Izin Registrasi (STR) dan membatalkan izin praktik tersangka.
Polisi juga mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap Priguna sempat berupa untuk melakukan bunuh diri dengan memotong nadinya.
"Jadi pelaku setelah ketahuan itu sempat berusaha bunuh diri juga dengan memotong urat-urat nadi sehingga dia sempat dirawat, setelah dirawat baru ditangkap," ungkap Surawan pada Rabu, 9 April 2025. (*)
*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: