Sistem Penjurusan IPA dan IPS di Jenjang SMA Bakal Diterapkan Lagi

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan terkait rekrutmen guru untuk program Sekolah Rakyat.--Cahyono
HARIAN DISWAY - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memutuskan untuk mengembalikan sistem penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Menurut Mu’ti, kebijakan ini selaras dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diinisiasi oleh Kemendikdasmen sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). TKA rencananya akan mulai diuji coba pada November 2025.
“TKA nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu berbagai pihak, terutama murid yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi. Karena tesnya berbasis mata pelajaran, maka sistem jurusan akan kami aktifkan kembali. Jadi nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” ujar Mu’ti dalam acara halalbihalal Forum Wartawan Pendidikan (Fortadikbud) pada Jumat, 11 April 2025.
BACA JUGA:Catur Pusat Pendidikan ala Mendikdasmen
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu juga menjelaskan bahwa dalam tes TKA akan diujikan mata pelajaran sesuai jurusan, ditambah dua mata pelajaran wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika.
Sedangkan, siswa jurusan IPA dapat memilih mata pelajaran tambahan seperti Fisika, Kimia, atau Biologi. Untuk siswa jurusan IPS dapat memilih Ekonomi, Sejarah, Akuntansi, atau mata pelajaran lain dalam rumpun ilmu sosial.
“Kalau jurusan IPA, boleh pilih Fisika, Kimia, atau Biologi. Kalau IPS ada Akuntansi dan sebagainya,” jelas Mu’ti.
BACA JUGA:Dilema Moral dalam Pendidikan dan Politik
Dengan diterapkannya TKA dan sistem penjurusan kembali di SMA, Mu’ti berharap proses seleksi masuk perguruan tinggi menjadi lebih terarah dan relevan.
“Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik siswa bisa menjadi landasan ketika mereka memilih program studi di perguruan tinggi. Nilai dari TKA dapat mencerminkan kecocokan mereka dengan jurusan yang dipilih,” imbuhnya.
Sebagai informasi, tes TKA ini bersifat tidak wajib. Namun, hasilnya menjadi salah satu indikator dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: