Dilema Moral dalam Pendidikan dan Politik

Dilema Moral dalam Pendidikan dan Politik

ILUSTRASI Dilema Moral dalam Pendidikan dan Politik .-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

BELAKANGAN kita makin banyak disuguhi informasi yang sangat menyedihkan berupa kasus pelanggaran moral dan etika. Mulai kasus korupsi sampai tindak pidana lainnya. Di lingkungan elite terjadi korupsi yang masif dan jumlah yang sangat besar seperti kasus penambangan timah yang  merugikan negara sampai Rp 300-an triliun. Kemudian, disusul adanya dugaan korupsi di Pertamina yang mencapai Rp 193,7 triliun selama 2018–2023.

Di dunia akademis juga diwarnai adanya pelanggaran moral akademik, mulai plagiasi yang dilakukan para calon guru besar dalam penulisan karya ilmiah. plagiasi juga terjadi di program doktor seperti yang terjadi di salah satu universitas ternama di Indonesia. 

Di kalangan masyarakat, perilaku menyimpang dari norma moral dan agama seperti tindak asusila sampai curanmor juga makin meresahkan masyarakat. Pelaku tindakan tersebut tidak hanya dilakukan kalangan remaja, tetapi juga para orang tua. Bahkan, di lingkungan pesantren pun ditemui adanya perilaku yang menyimpang dari norma moral.

BACA JUGA:Hari Santri 2024, Khofifah Serukan Santri Jadi Garda Moral dan Penggerak Inovasi

BACA JUGA:Profil Romo Benny Susetyo, Sosok Penggerak Moral Bangsa

Pentingnya moral dan karakter itu sejak awal sudah disadari para pendiri negara. Sebab, upaya untuk mewujudkan tujuan negara sangat bergantung pada moral dan karakter bangsa. Oleh karena itu, sejak awal pendiri negara telah mencanangkan pembangunan moral dan karakter (nation and character building), dengan memasukkan pendidikan budi pekerti ke dalam mata pelajaran sekolah.

Pada era Orde Baru, pemerintah memasukkan pendidikan moral Pancasila (PMP) dan agama dalam kurikulum sebagai instrumen pedidikan moral dan karakter. Kedua pelajaran tersebut diberikan kepada semua pelajar, mulai sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Meski demikian, korupsi juga terjadi yang kemudian menjadi salah satu penyebab jatuhnya rezim Orde Baru melalui reformasi 1998.

Pada era reformasi, pendidikan moral dan karakter juga terus dilakukan. Pada  awal pemerintahannya, Presiden Joko Widodo mencanangkan revolusi mental sebagai upaya untuk membangun moral dan karakter bangsa. Namun, sampai akhir pemerintahan Joko Widodo  selama dua periode, pelanggaran moral dan karakter kian banyak dan meluas ke berbagai sektor.  

BACA JUGA:Alat Kontrasepsi di Sekolah, Kesehatan Reproduksi atau Moralitas?

BACA JUGA:Pilih Moral atau Uang Turis?

PENDIDIKAN

Maraknya korupsi di Indonesia tentu menimbulkan pertanyaan kritis, di mana letak kesalahannya. Mungkin tidak salah jika kita mencoba untuk mencermati sistem pendidikan kita. Sebab, pendidikan merupakan upaya untuk memmbangun peradaban (Ki Hadjar Dewantara) dan memanusiakan manusia (Dick Hartoko). 

Jika kita lihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 yang masih berlaku sampai sekarang. 

Dijelaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, mandiri, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam UU tersebut, jelas bahwa pendidikan moral (akhlak mulia) dan karakter menjadi prioritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: