Deretan Barang Mewah yang Disita Kejaggung dalam Kasus Dugaan Suap Ekspor CPO

Deretan Barang Mewah yang Disita Kejaggung dalam Kasus Dugaan Suap Ekspor CPO

Jaksa Agung Muda menyita mobil mewah, uang, dan aset lainnya dalam penggeledahan terkait kasus dugaan suap putusan lepas CPO-Instagram @kejaksaan.ri-

Selanjutnya, uang sebesar 4.700 dolar Singapura disita dari kantor tersangka Marcella Santoso (Advokat), dan uang sebesar Rp616.230.000 disita dari rumah Agam Syarief Baharudin.

"Selanjutnya penyidik juga melakukan pemeriksaan di antaranya kepada DJU, ASB dan AM dan beberapa saksi yaitu DAK, LK, AH, TH. Yang dua orang terakhir ini adalah karyawan pada Kantor Pengacara MS atau Marcella Santoso," ungkap Abdul Qohar.

Sebelumnya, jaksa penyidik telah melakukan penyitaan terhadap mobil Ferrari Spider, Nissan GT-R, dan Mercedes Benz yang berada di kediaman Ariyanto Bakri, serta sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika Serikat yang ditemukan di rumah Arif Nuryanta.(*)

*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: