Deretan Barang Mewah yang Disita Kejaggung dalam Kasus Dugaan Suap Ekspor CPO

Deretan Barang Mewah yang Disita Kejaggung dalam Kasus Dugaan Suap Ekspor CPO

Jaksa Agung Muda menyita mobil mewah, uang, dan aset lainnya dalam penggeledahan terkait kasus dugaan suap putusan lepas CPO-Instagram @kejaksaan.ri-

HARIAN DISWAYKejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di tiga provinsi yang berbeda terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan putusan lepas dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya selama periode Januari hingga April 2022.

Jaksa penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan penggeledahan dilakukan pada tanngal 12-13 April diJawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.

"Tim penyidik Jampidsus pada Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di tiga provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Lobi Kartika, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 14 April 2025.

Barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut meliputi 40 lembar uang dolar Singapura dengan pecahan 1.000 dan 125 lembar dolar Amerika dengan pecahan 100.

BACA JUGA:Inilah Uang Asing dan Aset Mewah Bukti Kasus Korupsi CPO

BACA JUGA:KPK Periksa 2 Tersangka Kasus Korupsi PT PGN dan PT IAE

Uang tersebut disita dari kediaman tersangka Muhammad Arif Nuryanta, yang merupakan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jaksa penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap 10 lembar dolar Singapura dengan pecahan 100 dan 74 lembar dolar Singapura dengan pecahan 50.

"Di mana uang tersebut disita dari rumah Ariyanto Bakri (Advokat). Yang bersangkutan juga telah ditetapkan sebagai tersangka satu hari lalu," ungkap Abdul Qohar.

Jaksa penyidik juga telah mengamankan 3 unit kendaraan, yang terdiri dari 1 mobil merek Land Cruiser dan 2 mobil merek Land Rover. Selain itu, ada 21 sepeda motor dan 7 sepeda yang turut disita.

BACA JUGA:Ketua PN Jaksel Terseret Suap Rp 60 Miliar Terkait Perkara Korupsi CPO

BACA JUGA:Inilah Sembilan Saksi Baru Kasus Korupsi Pertamina

"(Aset kendaraan,Red) ini disita dari rumah Ariyanto Bakri," ujarnya.

Jaksa penyidik kemudian menyita uang sebesar USD 360.000 atau sekitar Rp5,9 miliar dari rumah saksi AF yang telah diperiksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: