Inilah Sembilan Saksi Baru Kasus Korupsi Pertamina

Inilah Sembilan Saksi Baru Kasus Korupsi Pertamina

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah-Foto Istimewa-

HARIAN DISWAY - Kejagung melalui Tim Penyidik Jampidsus terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi baru atas kasus korupsi PT Pertamina (Persero) Sub Holding Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

"Saksi baru yang berjumlah sembilan orang ini diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi PT Pertamina (Pertamina) Sub Holding KKKS tahun 2018-2023 atas nama tersangka YF dkk," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kepuspenkum) Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 11 April 2025.

Sembilan orang saksi yang hari ini dipanggil Tim Penyidik di antaranya ada Dirut PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021 serta satu orang berasal dari Kementerian ESDM. Inilah daftar sembilan saksi baru Pertamina yang diperiksa oleh Kejagung. Rincian identitas para saksi yang diperiksa adalah:

  1. DS VP Crude Product Trading Commercial ISC PT Pertamina (Persero)
  2. DDKW Assistant Manager Crude Oil Domestic Supply PT Kilang Minyak Pertamina International periode 2020 ISC s.d. 1 September 2022
  3. WKS Pjs Manager Market Analysis Development ISC PT Pertamina (Persero)
  4. VBADH Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga
  5. HR Senior Account Manager I Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga
  6. DDH Senior Account Manager II Mining Ind. Sales PT Pertamina Patra Niaga 
  7. MR Director of Risk Management PT Pertamina International Shipping
  8. AN Dirut PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021
  9. EED Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM

BACA JUGA:Kejagung Periksa Tujuh Saksi Lagi Kasus Pertamina

BACA JUGA:Tim Penyidik Jampidsus Kembali Periksa Lima Saksi Karus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Pemeriksaan  terhadap saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang dimaksud. 

Sebelumnya, Kejagung telah menahan sembilan orang tersangka dalam kasus korupsi ini. Salah satunya RS, Dirut Pertamina Patra Niaga. 

Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, RS bersama pelaku lain yang berinisial SDS dan AP memenangkan DMUT/Broker minyak mentah dan produk kilang yang diduga melawan hukum. Tidak hanya itu, RS juga melakukan pembelian produk Pertamax tapi sebenarnya yang ia beli adalah produk Pertalite yang harganya lebih rendah. 

Kemudian produk Pertalite ini diblending untuk dijadikan Pertamax. Abdul Qohar menegaskan bahwa perbuatan RS ini tidak diperbolehkan dan menentang hukum yang ada. Atas perbuatan sembilan orang tersangka ini negara mengalami kerugian sebesar Rp 193,7 triliun per tahun 2023. (*) 

 

*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: