18 April 2025 Libur Apa? Ini Sisa Tanggal Merah yang Bisa Anda Pakai untuk Liburan

18 April 2025 libur apa? Ini sisa tanggal merah yang ada untuk liburan tahun ini. - Nataliya Vaitkevich - Pexels
HARIAN DISWAY - Setelah Idulfitri dan Nyepi, masih ada banyak tanggal merah tahun ini yang dapat dimanfaatkan untuk memperingati hari-hari besar dan liburan bersama keluarga.
Tapi kapan? Pertanyaan itu mungkin akan terbesit dalam pikiran orang yang masih ingin mendapat kesempatan liburan.
Tanggal merah memang waktu yang tepat agar bisa liburan bersama keluarga dan merayakan acara penting. Sebab itu, sangat penting untuk membuat persiapan lebih awal.
Hari libur tidak selalu bertepatan pada Sabtu, Minggu, atau tanggal lainnya. Ada beberapa perayaan penting yang terdapat di hari-hari lain. Cek tanggal merah terlebih dahulu sebelum merencanakan kegiatan selanjutnya.
Tanggal merah yang ada dalam waktu dekat ini adalah 18 April 2025. Libur apa itu?
BACA JUGA:Mudik Selesai, Pengguna Angkutan Umum Naik 8,5 Persen Selama Libur Lebaran 2025
BACA JUGA:Libur dan Cuti April 2025: Catat Tanggal Merah dan Jadwal Masuk Sekolah setelah Lebaran
18 April 2025 libur apa? ini sisa tanggal merah yang ada untuk liburan tahun ini. - Nataliya Vaitkevich - Pexels
18 April 2025 Libur Apa?
Ketetapan tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 terdapat pada Surat Keputusan Bersama (SKB) dari 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2, Nomor 2 Tahun 2024.
Berdasarkan keputusan tersebut, 18 April 2025 adalah hari libur Nasional karena ada peringatan Wafat Yesus Kristus. Tanggal 18 April 2025 adalah hari Jumat.
Kemudian, hari libur nasional untuk memperingati Kebangkitan Yesus Kristus (Hari Paskah) berlangsung dua hari setelahnya, yakni pada 20 April 2025.
Sementara itu, 19 April 2025 adalah hari libur biasa, layaknya liburan akhir pekan. Jadi, tidak ada cuti bersama setelah peringatan Wafat Yesus Kristus. Bagi yang masih ingin liburan, masih ada beberapa tanggal merah yang tersisa di tahun ini.
BACA JUGA:4 Kiat Agar Kembali Produktif Setelah Libur Lebaran
BACA JUGA:Mengatasi FOMO di Musim Liburan bagi Anda yang di Rumah Saja
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: surat keputusan bersama (skb) dari 3 menteri nomor 1017 tahun 2024