UGM Siap Jadi Saksi Keaslian Ijazah Jokowi

Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Wening Udasmoro memberikan penjelasan terkait keaslian ijazah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi)-UGM-
HARIAN DISWAY - Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya angkat suara menanggapi desakan sekelompok massa yang meragukan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Rektor UGM Wening Udasmoro menegaskan bahwa pihak kampus memiliki bukti lengkap yang menunjukkan Jokowi pernah menjalani proses akademik secara utuh di UGM hingga dinyatakan lulus.
Penjelasan itu disampaikan usai ratusan orang yang menamakan dirinya sebagai Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggeruduk UGM. Beberapa di antaranya Amien Rais dan Roy Suryo.
“Jadi, kami tadi sampaikan bahwa dalam kapasitas UGM adalah memberikan informasi bahwa Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada,” ujar Wening Udasmoro seusai audiensi pada Selasa, 15 April 2025.
Kemudian ia menegaskan kalau dirinya tidak membela salah satu pihak, melainkan hanya memberikan penjelasan terkait apa yang dipermasalahkan.
BACA JUGA:Bantah Tudingan Ijazah Palsu, UGM Sebut Jokowi Alumnus Fakultas Kehutanan, Lulus Tahun 1985
“Kami dalam posisi ini adalah menjelaskan sebagai lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak, dan lulus atau tidak. Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1984 sesuai dengan catatan di dokumen,” terangnya.
Dalam keterangannya, ia mengaku pihak UGM memiliki salinan ijazah Jokowi mulai dari Sekolah Menengah Atas (SMA) serta dokumen-dokumen lain. Termasuk juga di dalamnya adalah proses verbal ketika ujian skripsi hingga hasil skripsinya.
“Nanti kami persilakan apabila nanti kemudian ada proses pengadilan atau apa pun, UGM siap. Misalnya, sebagai saksi ya, kami siap,” tambahnya.
BACA JUGA:Hasto Tulis Surat di Tahanan, Sebut Tantangan Ekonomi Era Prabowo Akibat Abuse of Power Era Jokowi
BACA JUGA:Jokowi Tanggapi Pertemuan Prabowo dan Megawati
Sekretaris Universitas Andi Sandi Antonius mengatakan, UGM sebagai institusi yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan data dan keterbukaan informasi publik.
Sehingga segala informasi dan data yang dapat disampaikan hanyalah yang bersifat publik, sedang data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan ketika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: