Pelunasan Biaya Haji 2025 Tahap Kedua Diperpanjang hingga 25 April 2025

Kemenag memperpanjang batas waktu pelunasan biaya haji 2025 tahap kedua hingga 25 April.-(M. Turhan Yani untuk Harian Disway)-
BACA JUGA: Kuota Haji Terisi 95 Persen, Pelunasan Bipih Haji Reguler 2025 Ditutup Sementara
Sebagai keterangan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H/2025 M.
Sebagaimana yang telah dijadwalkan, jemaah haji Indonesia akan mulai memasuki asrama haji pada Kamis, 1 Mei 2025. Kemudian pada hari berikutnya, jemaah haji reguler akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah secara bertahap dari embarkasi masing-masing.(*)
*) Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: