Bansos KLJ dan KPDJ Kini Cair Setiap Bulan, Berikut Cara Cek Besarannya!

Penerima KLJ--DPRD DKI Jakarta
• Kemudian masukan NIK KTP pada kolom yang tersedia
• Klik 'Cek'
• Tunggu beberapa saat hingga layar menampilkan status penerima KLJ atau KPDJ
BACA JUGA:Hotma Sitompul Tutup Usia di ICU RSCM Jakarta, Berikut Deretan Kasus yang Pernah Ditanganinya!
BACA JUGA:Tuntutan JPU terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi Suap dan Gratifikasi PN Jakarta Pusat
Aplikasi JAKI
• Instal aplikasi JAKI di HP lewat Google Play Store atau App Store
• Login ke dalam aplikasi
• Pilih menu 'Bantuan Sosial'
• Kemudian masukan NIK KTP pada kolom yang tersedia
BACA JUGA:Kaesang Siap Bertarung di Kongres PSI, Perebutan Kursi Ketum Digelar Lewat Aplikasi
BACA JUGA:Pantau Cuaca dan Jalur Mudik Bisa Lewat Mudikpedia, Download Aplikasinya di Sini!
Setelah memasukkan NIK, tunggu beberapa saat. Sistem akan menampilkan informasi status penerima bantuan.
Selain menggunakan sistem online, warga juga bisa memastikan status penerima dengan datang langsung ke RT, RW, atau kantor kelurahan setempat untuk mendapatkan bantuan verifikasi.
*) Mahasiswa magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: