Hotma Sitompul Tutup Usia di ICU RSCM Jakarta, Berikut Deretan Kasus yang Pernah Ditanganinya!

Hotma Sitompul Tutup Usia di ICU RSCM Jakarta, Berikut Deretan Kasus yang Pernah Ditanganinya!

advokat senior Hotma Sitompoel meninggak dunia pada Rabu 16 April 2025-kompas.com-

HARIAN DISWAY - Pengacara kondang Hotma Sitompul dilaporkan meninggal dunia di ICU Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, pada Rabu, 16 April 2025.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan menyatakan bahwa pengacara senior itu mengembuskan na[as terakhir setelah menjalani perawatan akibat sakit yang diderita.

"Ya, sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an Hotma Sitompul meninggal," ujar Luhut seperti dikutip dari Antara 

"Bapak dan guru serta pembina kami, Hotma Sitompul, telah tutup usia. Mohon doanya, ya," kata Yudha Khana, advokat dari Kantor Hukum Hotma Sitompoel Law Firm.

BACA JUGA:Hotma Sitompoel Meninggal Dunia, Begini Profil dan Jejak Panjangnya Membela Kaum Lemah!

BACA JUGA:Hotman Paris Buka Suara soal Skandal Ridwan Kamil: Kasus Ini Tak Mudah Dibawa ke Jalur Hukum!

Berikut adalah deretan kasus yang pernah ditangani pengacara yang meninggal pada usia 68 tahun itu.

Kaus besar yang pernah ditangani Hotma, antara lain, adalah kasus korupsi Gayus Tambunan, mantan pegawai pajak pada 2010. Kasus itu ramai diperbincangkan publik karena besarnya kerugian yang harus ditanggung negara dan keterlibatan pejabat-pejabat tinggi dalam kasus itu.

Lalu, tahun 2013, Hotma menjadi kuasa hukum yang menangani kasus narkoba yang menjerat Raffi Ahmad.

Hotma juga pernah menangani kasus pembunuhan gadis cilik di Bali pada 2015 yang bernama Engeline. Saat itu Hotma menjadi kuasa hukum Magriet Megawe dan melawan pengacara Hotman Paris Hutapea yang menjadi kuasa hukum Agus, pembantu rumah tangga korban.

Pendiri LBH Mawar Saron itu juga pernah berseteru dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam kasus rumah tangganya dengan Desiree Tarigan pada 2021.

Hotma kemudian melaporkan Hotman ke Perhimpunan Advokat Indonesia dengan tuduhan pelanggaran kode etik profesi. Namun, pada sidang putusan, Hotman dinyatakan tidak bersalah.

BACA JUGA:Hotman Paris Buka Suara soal Skandal Ridwan Kamil: Kasus Ini Tak Mudah Dibawa ke Jalur Hukum!

BACA JUGA:Kasus Jalan Ditempat, Keluarga Korban Penembakan di Arena Sabung Ayam Datangi Hotman Paris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: