KKI Minta Masyarakat Aktif Laporkan Etika Buruk Dokter, Termasuk Pelecehan Seksual

KKI Minta Masyarakat Aktif Laporkan Etika Buruk Dokter, Termasuk Pelecehan Seksual

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dalam proses seleksi calon dokter.--freepik.com

"Tanpa STR, otomatis SIP-nya gugur. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota untuk memastikan tidak ada izin praktik aktif yang tersisa," imbuhnya.

BACA JUGA:KKI Buka Layanan Pengaduan Pasien yang Jadi Korban Pelanggaran Etika Dokter

Dalam kasus dugaan pelecehan di Garut, investigasi Majelis Disiplin Profesi (MDP) mengindikasikan adanya tindak pidana.

Saat ini, STR pelaku telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Namun, jika nantinya terbukti bersalah di pengadilan, KKI memastikan akan mencabut STR pelaku secara permanen sebagai bentuk sanksi tegas.

BACA JUGA:KKI Cabut Surat Tanda Registrasi Dua Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Seksual

Arianti menekankan pentingnya memahami perbedaan antara STR dan SIP agar tenaga medis di Indonesia lebih memahami legalitas dan batas kewenangan dalam menjalankan profesinya.

"Yang menyatakan mereka kompeten tentu bukan KKI, tetapi kolegium masing-masing. Kolegium yang memastikan seseorang layak mendapat sertifikat kompetensi," jelasnya.

Arianti juga menambahkan bahwa untuk dapat menjalankan praktik secara sah, seorang tenaga medis harus memiliki SIP yang aktif.

Yakni sebagai tanda izin resmi untuk praktik dan harus diperbarui setiap lima tahun agar tetap berlaku.

*) Mahasiswa magang dari Universitas Trunojoyo Madura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: