35.152 Kuota Haji Jatim Terisi Penuh, 1.291 Jamaah Masuk Daftar Cadangan

Kementerian Kesehatan Arab Saudi mewajibkan seluruh jemaah dan petugas haji 2025 untuk melakukan vaksin polio-Dok. Media Center Haji-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kuota haji reguler di Jawa Timur terisi penuh alias terserap 100 persen. Bahkan, jumlahnya terlampaui 2 persen alias 102 persen dari alokasi yang ditetapkan.
Jamaah haji asal Jatim yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) mencapai 36.443 orang. Artinya, ada kelebihan 1.259 jamaah yang masuk daftar cadangan sudah melunasi Bipih.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Kabid PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur mengatakan, kuota jamaah haji reguler di Jatim tahun ini sebanyak sebanyak 35.152 orang.
Kuota itu terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu jamaah urut porsi 33.035 orang, jamaah prioritas lansia 1.758 orang, pembimbing KBIHU 102 orang, dan petugas haji daerah (PHD) sebanyak 237 orang.
”Sebenarnya yang sudah melunasi itu ada 36.443 jamaah asal Jatim atau sudah 102 persen. Kelebihan 2 persen itu tidak berangkat. Itu kuota jamaah haji cadangan. Jadi yang berangkat haji sesuai dengan kuota yang ditetapkan,” ujar As’ad.
Menurutnya, jamaah status cadangan diisi sesuai urutan porsi. Skema pengisian jamaah cadangan akan mengisi kekosongan kuota sesuai urutan nomor porsi. Karenanya, tidak ada peluang bagi siapa saja yang ingin menyalip keberangkatan.
”Meski ada ada orang yang mau membayar agar bisa berangkat lebih dulu, itu tidak mungkin. Sebab harus sesuai nomor urut,” tegasnya.
Secara nasional, sebanyak 210.558 jamaah reguler sudah melakukan pelunasan. Tahap II pelunasan Bipih reguler sejatinya ditutup pada 17 April 2024. Namun, karena masih ada tiga provinsi yang belum terserap 100% kuotanya, masa pelunasan pun diperpanjang hingga Jumat, 25 April 2025.
Ketiga provinsi tersebut adalah Jawa Barat (1.259 kuota), Gorontalo (22), dan Sumatera Selatan (10). ”Masih ada waktu untuk masa pelunasan. Semoga kuota tiga provinsi yang masih tersisa ini bisa segera terserap optimal,” tandas Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain.
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota 221.000 jamaah. Itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi.
Kemudian, 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
”Dari sisi jumlah, mereka yang melunasi sudah melebihi kuota jemaah haji reguler,” tutur Muhammad Zain. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: