Eri Cahyadi Serahkan SK ke 1.838 ASN PPPK

Eri Cahyadi Serahkan SK ke 1.838 ASN PPPK

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan SK pengangkatan kepada 1.838 ASN PPK di GOR Pancasila, Surabaya, Senin, 28 April 2025.-Humas Pemkot Surabaya-

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersyukur atas pengangkatan para ASN PPPK. 

Ia berharap para ASN PPPK yang sudah diangkat dan menerima SK dapat menjaga nama baik Kota Surabaya dan memberikan kontribusi maksimal dalam melayani masyarakat.

"Alhamdulillah hari ini kita memberikan SK PPPK kepada 1.838 ASN baru. Saya harap mereka bisa menjaga nama baik Kota Surabaya dan terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ujar Eri Cahyadi usai acara penyerahan SK.

Eri menyebut, penambahan jumlah ASN PPPK tersebut untuk memperluas jangkauan pelayanan publik. 

Dengan bertambahnya jumlah ASN, kata Eri, pengabdian para abdi negara kepada masyarakat bisa semakin luas dan harus mampu memberikan pelayanan terbaik.

BACA JUGA:Prabowo: THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret!

BACA JUGA:Guru ASN dan PPPK di Pasuruan Protes Iuran PGRI Rp 1,2 Juta, Bupati dan DPRD Akan Investigasi

Tidak lupa, Eri menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala BKN RI yang hadir secara langsung untuk menyaksikan momen bersejarah ini. 

"Saya matur nuwun sanget karena Bapak Prof Zudan hadir langsung untuk memberikan pesan-pesan inspiratif kepada seluruh ASN PPPK," tutur Eri.

Sebanyak 1.838 ASN PPPK yang menerima SK tersebut terdiri dari 1.442 pria dan 396 wanita. Berdasarkan formasi, ASN PPPK yang diangkat meliputi 169 guru, 90 tenaga kesehatan, dan 1.579 tenaga teknis.

Ribuan tenaga teknis itu termasuk 592 personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), 737 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan 250 tenaga teknis lainnya.  

Formasi ini dipilih untuk memenuhi kebutuhan strategis di berbagai sektor pelayanan publik di Kota Surabaya. Mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: