PDIP Soal Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wapres: Harus Direspons Serius oleh Presiden

PDIP Soal Usulan Purnawirawan TNI Ganti Wapres: Harus Direspons Serius oleh Presiden

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun menyebut usulan dari purnawirawan TNI yang meminta pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus ditanggapi serius oleh Presiden RI Prabowo Subianto-Dok. PDIP-

Meski mengapresiasi keberanian para purnawirawan, Komarudin menyayangkan bahwa respons terhadap isu-isu konstitusional terkait kepemimpinan nasional, termasuk pencalonan Gibran yang sebelumnya sempat menuai kritik, baru mengemuka lebih luas belakangan ini.


Meskipun tidak sempat bicara banyak saat Lebaran, Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan menerima beberapa masukan dari Presiden Jokowi terkait posisinya sebagai Wakil Presiden.-fajar ilman-

"Memang sudah agak lambat sih, kemarin cuma PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi. Itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak," ungkapnya.

Meski demikian, ia tetap mendorong agar Presiden mengambil langkah bijak dengan mengkaji usulan Forum Purnawirawan secara mendalam dari sisi hukum dan konstitusi.

BACA JUGA:Wapres Gibran Minta Masukan PSMTI Terkait Hambatan Investasi

Menurutnya, apapun bentuk usulan politik harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

"Presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independent untuk menguji dari sisi konstitusi," ujar Komarudin.

Tanggapan Rommy


Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy menanggapi wacana yang dilontarkan Forum Purnawirawan TNI terkait permintaan pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. -IG/Romahurmuziy-

Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy juga turut memberikan respon terkait usulan Purnawirawan TNI tersebut.

Ia mengatakan setiap kelompok Masyarakat memang memiliki hak untuk menyampaikan pandangan politiknya, termasuk dalam isu pergantian pejabat negara.

BACA JUGA:Rommy Tanggapi Usulan Forum Purnawirawan TNI Soal Pergantian Wapres: Fokus Saja pada Masalah Ekonomi

“Saya kira kalau kita berbicara hak untuk menyampaikan pandangan, siapapun boleh,” ujar Rommy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat, 25 April 2025 lalu.

Namun demikian, Rommy menegaskan bahwa sistem ketatanegaraan di Indonesia telah mengatur mekanisme tersendiri terkait pergantian pejabat tinggi negara seperti halnya pergantian Wapres.

Oleh karena itu, setiap aspirasi yang muncul harus tetap mengacu pada konstitusi dan prosedur hukum yang berlaku.

“Tentu mekanisme ketatanegaraan juga memiliki prosedurnya sendiri. Sebagai sebuah usulan kita hargai,” terang Rommy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: