3 Jamaah Dibacok Tetangga Sendiri Saat Salat Subuh di Bojonegoro

3 Jamaah Dibacok Tetangga Sendiri Saat Salat Subuh di Bojonegoro

Pembacokan yang dilakukan oleh pelaku bernama Sujito terhadap tetangganya didalangi oleh sengketa tanah--

HARIAN DISWAY – Seorang pria lanjut usia bernama Sujito, 67 tahun, menyerangbrutal terhadap sejumlah jamaah salat Subuh di Musala Al-Manar, Desa Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa dini hari, 29 April 2025. Insiden tragis tersebut menyebabkan satu orang tewas dan dua lainnya luka-luka.

Korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut adalah Abdul Aziz, warga setempat yang diketahui menjabat sebagai ketua RT. Sementara 2 korban lainnya, yakni Arik Wijayanti, 60, dan Cipto Rahayu, mengalami luka serius dan kini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Bojonegoro.

Menurut keterangan sejumlah saksi, insiden terjadi sekitar pukul 04.15 WIB ketika Sujito mendatangi mushola sambil membawa sebilah parang. Tanpa peringatan, pelaku langsung menyasar Abdul Aziz yang saat itu tengah khusyuk melaksanakan salat. Serangan mendadak dari belakang membuat korban tidak sempat menghindar.

Istri korban, Arik Wijayanti, yang kebetulan ikut dalam salat subuh berjamaah, berusaha menghentikan aksi pelaku. Namun, niatnya tersebut justru membuat dirinya juga menjadi sasaran pembacokan. Warga lain, Cipto Rahayu, yang mencoba menolong, turut mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dari pelaku.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita: Dicekik Oknum TNI AL, Tubuhnya Diskenario Seolah Kecelakaan

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Bocah APH yang Dilakban di Pantai Cihara

Setelah menyerang, Sujito mendatangi Mapolsek Kedungadem dan menyerahkan diri. Petugas yang menerima laporan dari warga segera menuju lokasi kejadian, mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, dan membawa pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.

Keterangan Kapolres Bojonegoro, motif awal yang diduga mendorong pelaku melakukan aksi kekerasan tersebut adalah dendam pribadi yang berlarut-larut. Berdasarkan keterangan awal, Sujito merasa tidak terima karena tanah miliknya dijadikan jalan umum oleh warga atas inisiatif Abdul Aziz.

Pihak kepolisian menyatakan masih akan terus mendalami latar belakang sengketa tanah yang menjadi pemicu aksi pembacokan ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan dokumen kepemilikan lahan. Selain itu, kondisi kejiwaan pelaku juga akan diperiksa untuk memastikan stabilitas psikologisnya saat melakukan penyerangan. (*)

*) Mahasiswa MBKM, Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: