Mantan Waket 1 DPRD Kota Pasuruan Pertanyakan Pengesahan Perda Dana Cadangan untuk JLU

Mantan Waket 1 DPRD Kota Pasuruan Pertanyakan Pengesahan Perda Dana Cadangan untuk JLU

Paripurna pengesahan perda dana cadangan pembebasan lahan JLU Kota Pasuruan yang disorot dua mantan wakil ketua DPRD nya-Lailiyah Rahmawati-

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan Rudiyanto memberikan penjelasan bahwa pemindahan dana cadangan tersebut atas perintah BPK dan pemindahan ke RKUD tidak menjadi masalah. Secara mekanisme pengajuan perda, pihaknya juga memastikan sesuai aturan. 

"Tidak masalah dana cadangan dipindahkan ke RKUD karena perintah BPK, dengan uang itu bisa diputar untuk kesejahteraan masyarakat. Maka, kemudian kami ajukan perda tersebut," ujar Rudi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: