Lebih dari 180 Ribu Visa Jamaah Haji Sudah Terbit

Lebih dari 180 Ribu Visa Jamaah Haji Sudah Terbit

Bimbingan Manasik Haji oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief--Kemenag

HARIAN DISWAY - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa lebih dari 180 ribu visa haji jamaah reguler telah terbit hingga hari ini.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa pihaknya terus mempercepat proses penerbitan visa agar sisa yang belum terbit bisa dirilis sebelum jadwal keberangkatan ke Arab Saudi.

"Alhamdulilah, saya cek pagi ini, visa yang sudah terbit mencapai 187.773 jamaah. Kami masih akan kebut terus proses pemvisaan ini, sehingga diharapkan bisa segera selesai," ujar Muhammad Zain di Jakarta, Sabtu 3 Mei 2025.

BACA JUGA:Kisah Tukang Sampah Berangkat Haji bersama Istri, Nabung Rp 1.000 Tiap Hari Puluhan Tahun

BACA JUGA:Suhu Madinah Diprediksi Tembus 41 derajat Celcius, Kemenkes Beri Tips Ini untuk Jamaah Haji

Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1446 H/2025 telah selesai. Kemenag kini memfokuskan upaya untuk mempercepat penerbitan visa haji.

Indonesia memperoleh kuota haji sebanyak 221 ribu tahun ini. Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.

Zain berharap penerbitan visa dapat selesai sesuai jadwal.

BACA JUGA:Jamaah Haji Kloter Pertama Bahagia Tiba di Madinah, Fast Track Lancar tanpa Kendala

BACA JUGA:Lepas Kloter Perdana Jamaah Haji Indonesia, Menag: Jaga Niat, Kesehatan, dan Kekompakan

"Kita berharap penerbitan visa berjalan lancar dan bisa selesai sesuai target waktu," ujarnya.

Kuota haji reguler terbagi menjadi 190.897 jemaah haji yang berhak lunas sesuai urutan porsi. Terdapat juga 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia.

Selain itu, ada 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

BACA JUGA:Menag: Indonesia Selalu Lebih Siap, Saudi Berterima Kasih atas Tertibnya Jamaah Haji Kita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: