Kejagung Sambut Baik Dukungan Prabowo untuk Pengesahan RUU Perampasan Aset

Kejagung Sambut Baik Dukungan Prabowo untuk Pengesahan RUU Perampasan Aset

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar: Kejagung menyambut baik soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mendukung RUU Perampasan Aset untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU).-anisha aprilia -

Melalui skema NCB Asset Forfeiture, UU ini nantinya memungkinkan penyitaan dan perampasan aset yang diduga hasil kejahatan meskipun belum ada putusan pidana tetap.

Dengan begitu, aset negara yang hilang akibat korupsi dapat lebih cepat dipulihkan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan atas RUU perampasan aset sebagai langkah nyata dalam pemberantasan korupsi yang marak di Indonesia.

BACA JUGA:Usai RUU TNI, DPR RI Siap Bahas RUU Polri, Kejaksaan, hingga KUHAP

“Dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung UU perampasan aset. Saya mendukung. Enak aja, udah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu," tegas Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Mei 2025.

Dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh yang hadir, Prabowo meminta dukungan penuh untuk mengawal pengesahan dan juga pelaksanaan RUU tersebut.

“Setuju? Bagaimana kita teruskan? Kita teruskan, kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?,” tegas Prabowo disambut sorakan dukungan dari massa buruh.(*)

*)Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: