Gunakan Visa Kerja, 36 Calon Jamaah Haji Diamankan di Bandara

Polisi gagalkan keberangkatan haji ilegal pakai visa kerja. 34 calon jemaah dan 2 pelaku diamankan di Bandara Soetta.--ANTARA
HARIAN DISWAY - Petugas mengamankan puluhan calon jamaah haji di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka diketahui akan berangkat haji menggunakan visa kerja.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono mengatakan, para calon jamaah itu dicegah karena diduga akan menunaikan ibadah haji menggunakan Visa Work atau Amil.
"Modusnya sama, menggunakan penerbangan transit," ujar Yandri Mono, Rabu, 7 Mei 2025.
BACA JUGA:Panduan Haji Bagi Pemula, Kenali Rukun dan Wajib Haji Agar Ibadah Sah dan Mabrur
BACA JUGA:Jamaah Haji Bisa Tenang, Kartu Nusuk Dibagikan Lebih Awal Tahun Ini!
Mereka diamankan pada Senin 5 Mei sekitar pukul 15.00 WIB. Dari total 36 orang, 34 merupakan calon jamaah, sementara 2 lainnya adalah pemimpin dan pendamping berinisial IA dan NF.
Mereka akan berangkat dengan pesawat Srilanka Airlines UL 356 tujuan Jakarta-Colombo dan Riyadh.
Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta mencurigai mereka sebagai rombongan haji nonprosedural setelah memeriksa dokumen.
BACA JUGA:Kelelahan dan Komorbid Jadi Pemicu Utama Kematian Jamaah Haji, Ini Imbauan Kemenkes
BACA JUGA:Kemenag Ingatkan Bahaya Haji dengan Visa Non-Haji, Sanksi Deportasi Mengintai
Berdasarkan pengakuan IA dan NF, mereka telah berhasil memberangkatkan rombongan haji pada tahun lalu. Hal tersebut membuat para calon jamaah yakin untuk ikut dalam rombongan.
"Yang membuat para calon jamaah yakin dan percaya bahwa IA dan NF pernah memberangkatkan calon jamaah pada tahun 2024," kata Yandri.
Rombongan ini berasal dari berbagai daerah seperti Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makassar, Medan, dan Jakarta.
BACA JUGA:DPR Desak Kemenag Tertibkan Travel Haji dan Umrah yang Nakal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: