Bupati dan Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Jutaan Rokok Tanpa Pita Cukai

Pemusnahan barang kena cukai ilegal yang berhasil disita KPP Bea dan Cukai Pasuruan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan -Lailiyah Rahmawati-
PASURUAN, HARIAN DISWAY - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Pasuruan memusnahkan jutaan rokok tanpa pita cukai senilai miliaran rupiah. Ada sebanyak 8.111.820 batang rokok, 15 ribu gram tembakau iris, dan 3.218 liter minuman mengandung etil alkohol yang merugikan negara sekitar Rp 8 miliar. Pemusnahan barang kena cukai ilegal tersebut digelar di halaman kantor KPP Bea Cuka Pasuruan bersama Bupati Pasuruan dan forpimda setempat.
Kepala KPP Bea Cukai Pasuruan Hatta Wardhana mengatakan, pihaknya konsisten memerangi barang cukai ilegal. Hatta menyebut sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan aparat hukum merupakan upaya masif penekanan peredaran barang kena cukai ilegal. Hasil penindakan di lapangan menyebutkan ada banyak modus pengiriman barang kena cukai ilegal. Di antaranya modus pengiriman rokok polos yang melintasi Pasuruan dengan mobil pribadi, truk ekspedisi, mobil angkutan.
"Penjualan di warung disembunyikan. Kami harapkan ini efek jera bagi pelaku," ungkap Hatta.
Hatta menjelaskan jika peredaran barang kena cukai ilegal ini mengganggu perekonomian. Apalagi Kabupaten Pasuruan merupakan daerah penyumbang terbesar penerimaan negara pada sektor cukai hasil tembakau.
BACA JUGA:Musrenbang Kota Pasuruan Berbasis Data Empiris dan Evaluasi Berkala
"Sinergitas dengan Pemkab Pasuruan dan semua aparat hukum akan kami pertahankan untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal," tandasnya.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo yang hadir di acara tersebut juga menyatakan hal yang sama. Orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan itu mengatakan, dukungan nyata Pemkab Pasuruan untuk pemberantasan barang kena cukai ilegal dimulai dari sosialisasi dan operasi gabungan. Rusdi menyebut upaya masif yang dilakukan pihaknya bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dari risiko kesehatan yang ditimbulkan barang-barang tersebut.
"Kami berharap supaya penggunaan DBHCHT benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Rusdi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: