Barang-Barang yang Dilarang Dibawa oleh Jamaah Haji

Barang-Barang yang Dilarang Dibawa oleh Jamaah Haji

Kemenag ingatkan jemaah haji soal larangan bawa benda tajam, cairan berlebih, aerosol, korek gas, barang mudah terbakar, power bank.-Media Center Haji 2025-

HARIAN DISWAY - Pada hari ketujuh operasional haji 1446H/2025M, Kementerian Agama kembali mengingatkan seluruh jamaah haji Indonesia agar mematuhi aturan mengenai barang bawaan saat penerbangan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, melalui konferensi pers pada Rabu 7 Mei 2025.

Fauzin menyatakan bahwa setiap jamaah hanya diizinkan membawa bagasi tercatat dengan berat maksimal 32 kilogram.

BACA JUGA:Makkah Dijaga Ketat, Jamaah dengan Visa Nonhaji Dialarang Masuk

BACA JUGA:Tunggu Fatwa MUI, Dam Kambing Jamaah Haji Bisa untuk MBG

Jamaah juga hanya boleh membawa bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kilogram. Namun, terdapat beberapa barang yang secara tegas dilarang untuk dibawa ke dalam pesawat.

“Barang-barang yang dilarang antara lain benda tajam seperti gunting dan pisau, cairan lebih dari 100 mililiter seperti minyak gosok dan parfum, semprotan aerosol, korek api gas, benda mudah terbakar, serta power bank berkapasitas tinggi tanpa izin,” jelas Fauzin.

Fauzin juga meminta jamaah untuk tidak membawa makanan yang cepat basi atau memiliki bau menyengat.

BACA JUGA:Kemenag Resmikan Hajj Command Center dan Aplikasi Satu Haji untuk Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah

BACA JUGA:Menteri Agama Nasaruddin Umar Resmi Lepas PPIH Daker Makkah di Asrama Haji Cipondoh

Tujuannya adalah untuk menjaga kenyamanan bersama selama perjalanan. Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan jamaah sebelum keberangkatan.

Pada tahun ini, terdapat tiga maskapai yang ditugaskan untuk melayani keberangkatan dan kepulangan jamaah haji Indonesia. Maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia, Saudi Airlines, dan Lion Air.

Garuda Indonesia akan membawa lebih dari 104 ribu jamaah dan petugas. Penerbangan dilakukan menggunakan 13 pesawat dari embarkasi Aceh, Medan, Solo, Balikpapan, Makassar, Lombok, dan sebagian Jakarta Pondok Gede.

BACA JUGA:Gunakan Visa Kerja, 36 Calon Jamaah Haji Diamankan di Bandara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: