Kantah ATR/BPN Mojokerto Targetkan Pengurusan Hak 3.000 Obyek Tanah Wakaf Selesai Tahun Ini

Kantah ATR/BPN Mojokerto Targetkan Pengurusan Hak 3.000 Obyek Tanah Wakaf Selesai Tahun Ini

Wakil Ketua Pengda Mojokerto IPPAT Yuyun Renawati (paling kanan) dalam bimtek dan pelatihan untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Mojokerto dengan target 3 ribu tanah wakaf pada Juli 2025-Kantah Mojokerto-

“Hambatan-hambatan yang biasanya ditemui rekan-rekan PPAT di lapangan kita sampaikan untuk kita temukan solusinya bersama Kantah. Agar setelah ini paling tidak sudah tidak ada kendala yang berarti,” kata Yuyun.

Hal senada diungkapkan Kepala Kantah Mojokerto Mateus Joko Slameto. Dia mengatakan, percepatan ini tidak hanya menyasar legalitas semata, tetapi juga bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah wakaf yang selama ini belum terdaftar secara resmi. Banyak di antaranya digunakan untuk tempat ibadah, pendidikan, maupun kegiatan sosial masyarakat. 

“Percepatan penyelesaian hak atas tanah wakaf ini untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Karena di atas tanah wakaf tersebut berdiri fasilitas umum seperti masjid, sekolah, hingga layanan kesehatan yang menjadi penopang kehidupan sosial dan spiritual masyarakat,” kata Mateus.

Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Mojokerto, Juni Sulistyawati, menambahkan bahwa para PPAT di bawah naungan IPPAT telah berkomitmen mendukung penuh program ini. “Kami siap turun langsung ke lapangan, membantu pengumpulan data, legalitas dokumen hingga validasi BPHTB atau PPH yg diperlukan. Kolaborasi ini menjadi bentuk pengabdian profesi kami kepada masyarakat,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: