Perkuat Dokumentasi Hukum, Mahkamah Agung Tingkatkan JDIH.

Perkuat Dokumentasi Hukum, Mahkamah Agung Tingkatkan  JDIH.

MA perkuat layanan hukum melalui JDIH dengan inovasi baru demi keterbukaan dan kemudahan akses dokumentasi hukum.--Mahkamah Agung RI

Kegiatan ini mencakup integrasi salinan putusan. Integrasi dilakukan antara Direktori Putusan, JDIH Mahkamah Agung, dan JDIH Nasional. Beberapa jenis salinan putusan menjadi prioritas integrasi di tingkat Mahkamah Agung.

BACA JUGA:Alasan Jokowi Enggan Tunjukkan Ijazah ke Publik, Kuasa Hukum Sebut Tidak Akan Selesaikan Masalah

Jenis-jenis tersebut meliputi Yurisprudensi, Landmark Decision, Garda Peradilan, Putusan Sorotan, dan Putusan HUM yang Kabul. Sementara di tingkat satuan kerja, integrasi difokuskan pada Putusan Sorotan yang memuat kaidah dan isu hukum menarik.

Sobandi menyebut langkah ini sebagai inovasi JDIH Mahkamah Agung. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum.

Selain itu juga memperkuat kerja sama antar anggota JDIH, baik pusat maupun daerah. Integrasi diharapkan dapat memperbaiki penyampaian informasi hukum secara terbuka, lengkap, dan sesuai standar.

*) Mahasiswa Magang dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: