BNI Tuntaskan Pengembalian Dana Rp28 Miliar Milik CU Paroki Aek Nabara
BNI resmi menuntaskan pengembalian dana nasabah CU Paroki Aek Nabara sebesar Rp 28,2 miliar, penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan untuk memulihkan kepercayaan nasabah terhadap sistem perbankan nasional.-BNI-Instagram
HARIAN DISWAY - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. resmi menyelesaikan seluruh proses pengembalian dana milik nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantau Prapat, Sumatera Utara.
Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang, menyampaikan bahwa BNI telah mentransfer sisa dana yang sempat tertahan akibat kasus penggelapan oleh oknum, sehingga total dana yang sudah dikembalikan mencapai Rp28 miliar.
“BNI telah mentransfer ke dana sebesar Rp 21.257.360.600 kepada CU Paroki Aek Nabara yang melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp 7 miliar.
Dengan demikian, total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp 28.257.360.600 sehingga proses pengembalian dana telah tuntas," kata Munadi dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 22 April 2026.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada umat Katolik dan jemaat CU Paroki Aek Nabara atas ketidaknyamanan yang terjadi selama proses penyelesaian kasus tersebut.
BACA JUGA: Bagaimana Perkembangan Kasus Penggelapan Dana atas Nama BNI?
BACA JUGA: BNI: Kasus Eks Pegawai Gelapkan Dana Gereja Rp 28 M di Luar Sistem Resmi
Selain itu, Suster Natalia Situmorang yang turut hadir di acara tersebut juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penyelesaian masalah yang dilakukan secara kekeluargaan dan transparan.
Suster Natalia mengungkapkan bahwa kembalinya dana ini membawa sukacita besar bagi umat yang selama ini bergantung pada dana tersebut untuk kebutuhan hidup dan pendidikan.
“Kami telah menerima penyelesaian persoalan ini, pembayaran dari lembaga Bank Negara Indonesia secara full sesuai dengan apa yang kami tuliskan dalam surat tuntutan kami,” kata Suster Natalia.
Selanjutnya, Suster Natalia menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak dalam memperkuat sistem perbankan dan edukasi keuangan bagi masyarakat.
BACA JUGA: BNI Merasa Dirugikan di Kasus Penggelapan Dana Gereja Rp28 M
BACA JUGA: BNI Ungkap Awal Mula Terbongkarnya Kasus Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara
Meskipun sempat mengalami kendala, ia mengimbau masyarakat untuk tetap percaya pada sistem perbankan nasional.
“Kami mau mengajak kita semua bahwa kami tetap mengatakan lembaga perbankan akan menjadi tempat yang nyaman, baik untuk menyimpan uang,” pungkasnya.(*)
*) Peserta Magang dari Universitas Trunojoyo Madura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: