Puan Maharani Minta TNI Jelaskan Pengamanan di Kejaksaan demi Hindari Kesalahpahaman

Puan Maharani desak TNI buka suara soal penjagaan kantor kejaksaan oleh prajurit.-puanmaharani_ri-Twitter
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa keberadaan TNI dalam pengamanan tidak berhubungan langsung dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dalam proses penegakan hukum.
Ia juga menjelaskan bahwa tanggung jawab pengamanan tidak hanya dimiliki oleh Polri. TNI, menurutnya, tetap memiliki kewenangan untuk mengamankan objek vital nasional, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang TNI yang terbaru.(*)
*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: