2554 Personel Gabungan Dikerahkan Untuk Amankan Demo Ojol

Personel gabungan dikerahkan untuk mengamkan demo ojol-Foto Istimewa-
HARIAN DISWAY - Sebanyak 2.554 personel gabungan dari Kepolisian, TNI, hingga Pemerintah Daerah (Pemda) dikerahkan oleh Polda Metro Jaya untuk mengawal aksi demo besar–besaran pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2025.
"Untuk pengamanan ada 2.554 personel yang terdiri dari Polda 1.913 personel, Polres 230 personel, TNI 320 personel dan Pemda 91 personel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade menambahkan ribuan personel gabungan itu akan disebar di sejumlah titik demo mulai dari Kemenhub, Bundaran Patung Kuda, hingga sepanjang jalan Gedung DPR RI. Ia menambahkan kepada masyarakat untuk tidak melewati titik demo agar terhindar dari kemacetan.
"Kepada semua pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban sehingga kegiatan aksi unjuk rasa nanti dapat berjalan dengan aman dan tertib," pungkas Ade.
Untuk rekayasa lalu lintas sendiri akan bersifat situasional atau bergantung pada eskalasi di lapangan.
Ade mengimbau kepada pendemo agar menyampaikan aspirasi secara damai tanpa melakukan aksi provokatif hingga tidak merusak fasilitas umum. Ia juga meminta agar anggota pengamanan dapat melaksanakan tugas secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif dan menjalankan tugasnya sesuai dengan tanggungjawab nya masing-masing.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) akan membawa sembilan tuntutan dalam aksi demo ojol pada Selasa, 20 Mei 2025.
Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan bahwa kondisi pekerja platform driver ojol, taksi online dan kurir semakin tertindas di bawah status mitra yang diatur oleh perusahaan platform. Adapun tuntutan yang dibawa dalam aksi demo antara lain:
- Hapuskan kemitraan, tetapkan pengemudi ojol, taksol dan kurir sebagai pekerja tetap
- Hapuskan skema prioritas yang diskriminatif seperti GrabBike Hemat; skema slot, aceng (goceng) di Gojek, skema hub di ShopeeFood, skema prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, Borzo dan lainnya.
- Pemerintah wajib menetapkan besaran tarif barang/logistik dan makanan, tidak diserahkan ke aplikator serta transparansi dalam perhitungan tarif.
- Hapuskan potongan aplikator yang menurunkan pendapatan pengemudi.
- Tolak sanksi suspend dan putus mitra (PM) sewenang-wenang, serta mekanisme penyelesaian perselisihan yang adil dan efektif dengan melibatkan serikat pekerja.
- Tolak merger Grab dengan Gojek Tokopedia yang akan mengarah pada monopoli dan berdampak buruk bagi pengemudi.
- Pemenuhan kondisi kerja layak, pendapatan manusiawi, Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan) serta hak-hak maternitas pengemudi perempuan dan disabilitas dalam ketenagakerjaan.
- Perusahaan platform wajib menyediakan fasilitas dan perlengkapan kerja bagi pengemudi seperti shelter, jaket, helm, tas serta biaya operasional seperti bensin, pulsa, paket data, parkir, servis kendaraan dan lainnya.
- Segera sahkan payung hukum perlindungan pengemudi ojol, taksol, kurir dalam RUU Ketenagakerjaan.(*)
*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: