KA Malioboro Ekspres Hantam Pemotor Usai Palang Dibuka di Magetan

KA Malioboro Ekspres Hantam Pemotor Usai Palang Dibuka di Magetan

KA Malioboro Ekspres tabrak 7 motor di Magetan, diduga akibat kelalaian buka palang pintu. -scaryyjournal-Twitter

HARIAN DISWAY – Terjadi kecelakaan tragis antara Kereta Api Malioboro Ekspres dan tujuh sepeda motor di perlintasan kereta api di wilayah Magetan, Jawa Timur, pada Senin siang, 19 Mei 2025.

Terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api JPL Nomor 08 (KM 176+586), yang berlokasi di Emplasemen Magetan, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. 

Insiden ini mengakibatkan beberapa korban meninggal dunia serta mengalami luka-luka. Selain itu, kereta api Malioboro Ekspres juga mengalami kerusakan pada beberapa bagian sarana akibat benturan tersebut.

Kasatlantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat KA Matarmaja melintas dari arah timur ke barat dengan palang pintu pelintasan masih dalam posisi tertutup. 

BACA JUGA:Kecelakaan Komuter dan Truk di Gresik, Simak Pasal-Pasal yang Disiapkan KAI untuk Tuntut Truk yang Lalai!

Kejadian tersebut berlangsung di JPL 08 Km 176+586, tepatnya di area emplasemen Stasiun Magetan sekitar pukul 12.48 WIB. 

Setelah KA Matarmaja lewat, petugas membuka palang pintu. Saat itulah tujuh sepeda motor mulai melintasi rel. Namun, secara tak terduga, dari arah berlawanan datang KA Malioboro Ekspres yang sedang dalam perjalanan dari Purwokerto menuju Malang.

"Sedangkan dari arah yang berlawanan yaitu dari barat ke timur masih ada kereta api 170 Malioboro Ekspres yang melintas," ujar AKP Ade Andini, Senin 19 Mei 2025.

Di sisi lain, Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menyampaikan bahwa kecelakaan tragis itu diduga terjadi karena palang pintu dibuka oleh petugas.

BACA JUGA:Banyak Insiden Kecelakaan Kereta Api, DJKA Paparkan Upaya Peningkatan Keamanan Jalur

Namun, menurut Erik, petugas penjaga palang mengaku tidak mengetahui bahwa masih ada kereta lain yang akan melintas setelah KA Matarmaja.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Allan Tandiono, menyatakan bahwa dugaan awal mengindikasikan adanya kesalahan dalam prosedur pengoperasian palang pintu perlintasan kereta api.

Saat ini, investigasi menyeluruh tengah dilakukan oleh DJKA, pihak kepolisian, dan PT KAI guna mengungkap penyebab pasti insiden di JPL 08, area Stasiun Magetan. 

Menurut keterangan, petugas penjaga palang pintu yang terlibat telah diamankan oleh Polres Magetan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Fokus investigasi akan diarahkan pada prosedur keselamatan di perlintasan serta kemungkinan faktor teknis dan manusia yang berperan dalam kecelakaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: