Grup FB Fantasi Sedarah Bikin Masyarakat Naik Darah

ILUSTRASI Grup FB Fantasi Sedarah Bikin Masyarakat Naik Darah.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Facebook dilaporkan memiliki 122 juta pengguna di Indonesia pada awal 2025. Kita tidak akan dengan mudah menengarai seseorang mengikuti akun tersebut karena sifat media sosial yang anonim.
Itulah kelemahan media sosial yang bisa menjadi alibi bagi pelaku tindak kriminal dengan menggunakan media sosial.
Situasi itu menandakan terjadinya dekadensi moral di tengah masyarakat. Norma agama dan sanksi sosial seolah tidak lagi menjadi penghalang. Media sosial, terutama Facebook, menjadi lahan subur bagi mereka yang ingin mencari atau menampilkan imaji-imaji seksual menyimpang.
Di sisi lain, patut diapresiasi langkah Kemenkomdigi yang pernah menutup sejumlah situs porno di masa kepemimpinan Meutia Hafidz. Namun, penutupan grup seperti Fantasi Sedarah seharusnya tidak perlu menunggu viral lebih dulu.
Orang bisa berbuat jahat melalui media sosial, sekaligus orang pun bisa menyebarkan kebaikan lewat media itu. Artinya, penggunaan media tersebut bergantung pada niat pemakainya.
Bila niat sudah jahat, media apa pun bisa digunakan untuk berbuat jahat. Sebaliknya, orang yang berniat mulia, orang bisa menyebarkan kebaikan kepada netizen lain melalui media sosial.
Sejatinya langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kurang tepat saat menerapkan coding dan algoritma dalam kurikulum pendidikan di Indonesia sebelum mempersiapkan dasar-dasar literasi digital kepada siswa.
Sebetulnya, yang lebih penting lagi adalah materi dasar tentang dampak penggunaan media sosial bagi kejahatan. Kejahatan siber harus diajarkan sejak dini agar anak-anak mewaspadai dan mampu mengidentifikasi tindakan kriminal di media online atau ajaran-ajaran yang menyimpang dari norma sosial dan kemasyarakatan kita.
Misalnya, tentang LGBT, perilaku inses, ajaran radikal, dan terorisme. Selain untuk mengenal lebih dini, mereka perlu dibekali dengan cara-cara mengantisipasinya.
BECERMIN PADA NEGARA LAIN
Kita bisa berkaca pada negara lain. Mereka serius menangani kasus media sosial yang dianggap membahayakan. Berbagai negara telah menghadapi kasus serupa terkait eksploitasi seksual melalui media sosial dan menanganinya dengan pendekatan yang tegas dan terkoordinasi.
Salah satu kasus besar terjadi pada platform ”Kidflix”, sebuah situs eksploitasi seksual anak dengan sekitar 1,8 juta pengguna secara global.
Mengutip situs europol.europa.eu pada 2 April 2025, penegak hukum internasional, termasuk Europol, melakukan operasi besar-besaran yang berhasil menangkap 79 pelaku yang terlibat dalam distribusi materi pelecehan seksual anak.
Penutupan platform itu melibatkan kerja sama lintas negara dan penegakan hukum yang intensif untuk membongkar jaringan pelaku dan melindungi korban.
Di Inggris, pada Oktober 2024, situs iwf.org.uk melaporkan penanganan kejahatan serupa dilakukan melalui kebijakan dan aksi hukum yang komprehensif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: