Gagal Jadi Pimpinan KPK dan Hakim Agung, Nurul Ghufron Jadi Komisaris Bank Jatim

Khofifah mengapresiasi pencapaian laba Bank Jatim yang disampaikan pada RUPS tersebut-Humas Pemprov Jawa Timur-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) baru saja menyelesaikan rapat umum pemegang saham (RUPS). Banyak perubahan pengurus yang terjadi dalam rapat tersebut. Beberapa nama yang tak asing juga muncul.
Seperti halnya mantan Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron. Di KPK, ia menjabat pada periode 2019-2024. Di Bank Jatim, dosen di Fakultas Hukum Universitas Jember ini menjabat sebagai komisaris independen. Nurul Ghufron mulai menjabat setelah penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Semasa ia menjabat sebagai wakil ketua KPK RI, ia sempat bermasalah. Sempat dijatuhi sanksi etik oleh Dewan Pengawas KPK. Ia dinilai menyalahgunakan pengaruh dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian.
Atas pelanggaran tersebut, ia dikenai teguran tertulis dan pemotongan gaji sebesar 20 persen selama enam bulan. Ghufron juga terlibat dalam sengketa hukum dengan Dewas KPK ketika menggugat proses etik ke PTUN.
BACA JUGA: Winardi Legowo Pimpin Bank Jatim, Gubernur Khofifah Harapkan Tim Solid dan Produktif
BACA JUGA:Khofifah Dorong Bank Jatim Terus Memperkuat Diri Menjadi BPD Nomor 1
Tindakan itu menyebabkan pembacaan putusan atas dugaan pelanggarannya tertunda. Ia bahkan sempat melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho, atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Pada 2024, Ghufron kembali mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK untuk periode 2024–2029. Ia sempat lolos seleksi administrasi dan tes tulis. Sayang, gagal di tahap asesmen profil. Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh menyebut vonis etik sebagai salah satu alasan pencoretan nama Ghufron dari daftar 20 besar calon pimpinan.
Ghufron mencoba peruntungannya sebagai calon hakim agung. Ia dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh KY dan berhak mengikuti tahap seleksi kualitas pada 29–30 April 2025. Tahapan ini mencakup penulisan makalah, studi kasus hukum dan kode etik, serta tes objektif. Kini, masih menunggu pengumuman dari hasil seleksi tersebut
Dalam RUPS itu, selain Ghufron, ada tiga orang lainnya yang menjadi komisaris independen di bank milik badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut. Mereka adalah Muhammad Mas'ud, Dadang Setiabudi dan Asri Agung Putra.
BACA JUGA: Khofifah Terima Banyak Gubernur, Bahas Kerja Sama dengan Bank Jatim
BACA JUGA:Berkat Bimbingan Khofifah, Bank Jatim Catat Laba Tertinggi dan Jadi Contoh BUMD Andal
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pun hadir dalam RUPS tersebut. Baginya, RUPS bukan sekadar forum pertanggungjawaban kinerja korporat. Tetapi, momentum untuk melihat segala capaian Bank Jatim. Utamanya dalam menggerakkan ekonomi daerah.
"Saya menyambut baik arah besar Bank Jatim menuju Jatim Gerbang Baru Nusantara. Di mana Jawa Timur menjadi pusat konektivitas dan integrasi ekonomi Indonesia Timur,” kata Khofifah, Kamis 22 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: