203.309 Visa Haji Reguler Indonesia Telah Terbit, Hampir Seluruh Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci

Semoga setiap langkah para jemaah haji 2025 menuju Tanah Suci dipenuhi dengan kelancaran, kekhusyukan, dan keberkahan yang membawa perubahan baik dalam hidup, serta menjadi momentum spiritual untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. --Pinterest
HARIAN DISWAY— Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus bekerja keras memproses visa jemaah Haji Indonesia 1446 H/2025 M.
Hingga hari ini, Jumat, 23 Mei 2025, tercatat sebanyak 203.309 visa jemaah haji reguler telah diterbitkan, atau nyaris menyentuh target kuota, yaitu sebanyak 221.000 kuota.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menyampaikan, dari total kuota 221.000 jemaah haji Indonesia tahun ini, 203.320 di antaranya merupakan jemaah haji reguler dan sisanya 17.680 untuk jemaah haji khusus.
“Sampai hari ini, visa yang sudah terbit 203.309,” ujar Zain saat ditemui di Jakarta, sebelum bertolak ke Arab Saudi, Jumat 23 Mei 2025.
M. Zain menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat sembilan visa jemaah yang belum terbit.
Rinciannya, dua visa masih dalam tahap pengajuan (request visa), dua lainnya sedang dalam proses (under processing), dan lima visa sedang dalam tahap persiapan untuk dimasukkan ke pramanifest oleh tim Kanwil Kementerian Agama Provinsi.Ia optimistis seluruh visa akan tuntas dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Tim Kesehatan PPIH Siagakan 28 Dokter Spesialis dan 90 Ton Obat untuk Jamaah Haji 2025
“Semoga hari ini tuntas sehingga jemaah kita, insya Allah semua bisa berangkat ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji,” harap Muhammad Zain.
Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler pada Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri, Khairun Naim, menjelaskan bahwa proses pemvisaan jemaah haji reguler melalui beberapa tahapan penting, yaitu:
1. Kanwil Kementerian Agama Provinsi terlebih dahulu mengunggah pramanifest kloter ke dalam sistem Siskohat.
2. Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler mengajukan permohonan visa (request visa) melalui portal ehajj.
3. Selanjutnya, dilakukan proses pengelompokan kloter (grouping) dengan koordinasi bersama Kantor Urusan Haji di Jeddah.
4. Kantor Urusan Haji Jeddah kemudian melakukan penetapan penyedia layanan (plotting syarikah) dan menyelesaikan paket layanan bagi jemaah.
5. Setelah itu, visa diunduh dari portal ehajj dan diunggah kembali ke sistem Siskohat oleh Subdit terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: