Forum Kiai se-Jabar dan DKI Jakarta Tuntut PBNU Pecat Pengurus yang Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji
Forum Kiai Muda se-Jabar dan DKI Jakarta menuntut pemecatan semua pengurus yang terlibat dalam kasus korupsi kuota haji -Istimewa-
CIREBON, HARIAN DISWAY – Forum Bahtsul Masail para kiai muda se-Jawa Barat dan DKI Jakarta secara resmi mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk memecat seluruh pengurus yang terlibat maupun berpotensi terlibat dalam kasus korupsi kuota haji.
Tuntutan ini dihasilkan dalam pertemuan yang berlangsung di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, pada 16 Januari 2026.
Forum ini dihadiri oleh puluhan kiai muda, di antaranya KH. Muhammad Shofy, KH. Ahmad Ashif Shofiyullah, KH. Nanang Umar Faruq, KH. Ghufron, KH. Abdul Muiz Syaerozi, KH. Jamaluddin Muhammad, KH. Ahmad Baiquni, KH. Mukti Ali, KH. Muchlis, KH. Asnawi Ridwan, KH. Roland Gunawan, Ustadz Muhammad Sirojuddin, dan KH. Khozinatul Asror.
Sorotan Terhadap Tiga Nama Besar
Para kiai menilai terdapat tiga nama pengurus yang telah mengguncang marwah organisasi melalui kasus korupsi. Nama pertama adalah Mardani H. Maming, mantan Bendahara Umum PBNU periode 2022-2027.

Gus Yaqut akui kaget Jokowi dapat tambahan kuota haji 2024 setelah bertemu dengan MBS atau Mohammed bin Salman selaku Putra Mahkota dan Perdana Menteri Arab Saudi.-dok disway-
Forum menyoroti preseden buruk saat KH. Yahya Cholil Staquf yang menjabat sebagai Ketua PBNU tidak segera memecat Maming ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada tahun 2022 lalu. Bahkan sempat memberikan bantuan hukum.
BACA JUGA:Bahtsul Masail Cirebon: Bekerjasama dengan Zionis Adalah Haram, Gus Yahya Harus Terima Dipecat
BACA JUGA:Respons Gus Yahya setelah Adiknya Jadi Tersangka Korupsi Haji
Maming tetap berstatus Bendahara Umum meski telah menjadi buronan pada 26 Juli 2022, dan baru dinonaktifkan setelah menyerahkan diri serta mendapat vonis tetap.

Diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka kasus korupsi kuota haji periode 2023 hingga 2024. Yakni, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz, alias Gus Alex.-Disway/Fajar Ilman-
Nama kedua adalah eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Humanitarian Islam, Ketua Satgas Gerakan Keluarga Maslahat NU, sekaligus adik kandung Ketua Umum PBNU.
Gus Yaqut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah sebelumnya sempat dicekal ke luar negeri.
Nama ketiga adalah eks Staf Khusus Menag, KH. Isfah Abidal Aziz (Gus Alex), yang menjabat sebagai Ketua PBNU. Hingga menyandang status tersangka korupsi kuota haji, Gus Alex diketahui masih menjabat sebagai Ketua PBNU tanpa ada tindakan penonaktifan dari Ketua Umum.
BACA JUGA:KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Aizzudin PBNU Diduga Terima Uang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: