5 Kriteria Seseorang Dikatakan Mampu Naik Haji

5 Kriteria Seseorang Dikatakan Mampu Naik Haji

Syarat utama naik haji adalah istitha'ah atau kemampuan yang mencakup berbagai aspek, bukan sekadar finansial semata. --Pinterest

Haji yang dikerjakan dengan harta haram akan kehilangan nilai pahalanya meskipun sah secara hukum fikih.

2. Kesehatan Jasmani dan Rohani

Kemampuan fisik sangat penting karena pelaksanaan haji menuntut kekuatan tubuh. Rangkaian ibadah haji seperti thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, dan melempar jumrah memerlukan tenaga dan ketahanan fisik. 

Oleh karena itu, seseorang yang menderita penyakit berat, tidak bisa bergerak, atau tidak sanggup secara fisik karena usia lanjut termasuk dalam kategori tidak mampu.

BACA JUGA:Menjelang Wukuf, Ini Imbauan Penting untuk Jamaah Haji Perempuan

Namun, Islam memberikan jalan bagi orang-orang seperti itu. Yaitu dengan badal haji. Yakni mewakilkan kepada orang lain yang sudah pernah menunaikan haji untuk menghajikan dirinya. Syaratnya, orang yang diwakilkan tersebut harus sudah berhaji sebelumnya.

3. Keamanan dalam Perjalanan

Keamanan juga menjadi bagian dari istitha'ah. Jika kondisi negara sedang konflik, situasi perjalanan tidak aman, atau ada risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, maka seseorang dianggap belum wajib berhaji. 

Itu menunjukkan bahwa Islam tidak memberatkan pemeluknya, dan kewajiban haji hanya berlaku bila situasi memungkinkan secara aman dan damai.

BACA JUGA:Tips Wukuf untuk Jamaah Haji Wanita, Pakai Diaper Biar Bersih dan Aman

4. Memiliki Waktu dan Kesempatan

Selain dana dan kesehatan, waktu juga menjadi faktor penting. Jika seseorang memiliki dana namun terikat dengan tanggung jawab tertentu yang tidak bisa ditinggalkan, seperti merawat orang tua yang sakit parah dan tidak ada pengganti yang layak, maka ia tidak tergolong mampu. 


Seseorang harus memiliki waktu yang cukup karena ibadah haji memiliki batas waktu tertentu. --Pinterest

Begitu juga jika seseorang mendapatkan undangan berangkat haji namun visanya tertunda atau kuota habis. Maka, ia belum wajib secara hukum.

Seseorang harus memiliki waktu yang cukup. Karena ibadah haji memiliki batas waktu tertentu.

BACA JUGA:Jamaah Haji Lampung Dibekali Ilmu Ikhlas: Jangan Marah Kalau Tak Dipanggil Haji

5. Dewasa dan Berakal

Seseorang baru diwajibkan berhaji jika ia telah baligh dan berakal sehat. Anak kecil yang berhaji tidak terkena kewajiban, meskipun secara hukum hajinya sah dan bernilai ibadah. Namun, saat ia dewasa dan mampu, ia tetap berkewajiban menunaikan haji lagi.

Kriteria kemampuan dalam berhaji bukan hanya sekadar memiliki uang. Islam memandang kemampuan dari sisi fisik, finansial, waktu, keamanan, dan tanggung jawab sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: